Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru
Madrasah Batch-1 Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Guru Madrasah yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon
peserta PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
a. Terdaftar aktif sebagai guru Madrasah
dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024;
b. Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling
lambat 30 Juni 2023;
c. Memiliki kualifikasi akademik minimal
S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran Madrasah (terlampir);
d. Belum mencapai batas usia pensiun guru
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
f. Lulus Seleksi Akademik pada Tahun
2018,2019,2021,2022, 2023 dan 2024.
2. Guru Madrasah sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan
pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS
masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:
a.
Mengunggah dokumen Ijazah S-1/D-IV;
b.
Memilih mapel sertifikasi sesuai dengan
kualifikasi akademik;
c.
Menandatangani Pakta Integritas dengan materai
Rp 10.000,- dan mengunggah pada EMIS; (format terlampir)
d.
Memiliki surat keterangan sehat dari rumah
sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada EMIS;
e.
Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada
tanggal 01 – 07 Februari 2025.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Admin EMIS
melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta
berkas program studi yang diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah
sebagaimana data terlampir pada tanggal 01 – 10 Februari 2025;
4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin EMIS
melakukan verifikasi berkas persyaratan hasil persetujuan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program
studi yang diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana
data terlampir pada tanggal 01 – 11 Februari 2025;
5. Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan akan diumumkan melalui akun
individu masing-masing guru pada tanggal 17 Februari 2025. Demikian surat ini
disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam
Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun
2025 melalui tautan di bawah ini
Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025