Kunci Jawaban - 3.1 Sejarah Rumah Ibadah - Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah - Pintar Kemenag
Kunci Jawaban - 3.1 Sejarah Rumah Ibadah - Pelatihan Pengelolaan
Rumah Ibadah - Pintar Kemenag – infosekolah87.com sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open
Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak
ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Nama Pelatihan : Manajemen Rumah Ibadah
Sasaran Peserta : Pengurus Rumah Ibadah Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, dan Budha
Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?
Masih banyaknya pengurus rumah ibadah yang belum mengetahui
tugasnya secara baik, sehingga diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini dapat
meningkatkan kompetensi tentang manajemen organisasi dan administrasi keuangan,
pengembangan jejaring kerja, pendayagunaan ekonomi dan pengelolaan literasi
rumah ibadah. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melahirkan pengurus rumah
ibadah yang profesional.
Langsung saja bapak ibu bisa melihat Kunci Jawaban - 3.1 Sejarah
Rumah Ibadah - Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah - Pintar Kemenag
1 dari 10 soal
Adapun syarat pendirian rumah ibadah diantaranya
A. semua benar
B. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama
kabupaten/kota
C. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat
paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat
sesuai dengan tingkat batas wilayah
D. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh)
orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa
Jawaban: A
2 dari 10
soal Tambahan tugas FKUB. Kab/Kota pada peraturan tersebut adalah:
A. Menampung kritik organisasi kepemudaan
B. Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat
C. Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah
ibadah
D. Memberikan izin pendirian rumah ibadah
Jawaban: C
3 dari 10 soal Berikut ini adalah contoh dari wujud konflik
mencuat, kecuali...
A. Dua kelompok masyarakat yang saling bertikai karena perbedaan suku dan agama.
B. Seorang karyawan yang mengajukan surat pengunduran diri
karena merasa tidak puas dengan pekerjaannya.
C. Sekelompok buruh yang mengadakan demonstrasi untuk menuntut
kenaikan upah.
D. Seorang pelajar yang melaporkan gurunya ke kepala sekolah karena
melakukan kekerasan.
Jawaban: D
4 dari 10 soal
Berdasarkan isu dan pihak yang berkonflik,
penembakan di Mabes Polri dapat Pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat
sebagai rumah ibadat sementara harus mendapat surat keterangan pemberian izin
sementara dari buppiti/walikota dengan memenuhi persyaratan:
A. Layak fungsi
B. Sertifikat laik fungsi
C. layak fungsi; dan pemeliharaan kerukunan umat beragama serta
ketentraman dan ketertiban masyarakat.
D. pemeliharaan kerukunan umat beragama serta ketentraman dan
ketertiban masyarakat
Jawaban: C
5 dari 10 soal
Langkah pertama penyelesaian perselisihan akibat pendirian rumah
ibadat adalah:
A. Secara musyawarah oleh masyarakat setempat
B. Semua benar
C. Oleh bupati/walikota dibantu kepala kantor Kemenag
D. Dilakukan melalui Pengadilan setempat
Jawaban: A
6 dari 10 soal
Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah dalam Pemeliharaan KUB, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat
diatur pada:
A. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri Nomor 9
dan 8 Tahun 2006
B. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
dan 8 Tahun 2006
C. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
dan 8 Tahun 2006
D. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
dan 10 Tahun 2006
Jawaban: C
7 dari 10 soal
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dibentuk di provinsi dan
kabupaten/kota yang dilakukan oleh:
A. Organisasi sosial politik dan difasilitasi oleh pemerintah
daerah
B. Masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah
C. Tokoh agama dan difasilitasi oleh pemerintah daerah
D. Ormas keagamaan don difasilitasi oleh pemerintah daerah
Jawaban: B
8 dari 10 soal
Permohonan pendirian rumah ibadat diajukan oleh panitia pembangunan
rumah ibadat kepada:
A. Bupati/walikota
B. Camat
C. Gubernur
D. Presiden
Jawaban: A
9 dari 10 soal
Tambahan tugas Bupati/walikota pada peraturan tersebut adalah:
A. Menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat
B. Mempertimbangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat
C. Mengusulkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat
D. Merekomendasikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadat
Jawaban: A
10 dari 10
soal Kepala Daerah/wakil kepala daerah yang dimaksud pada peraturan tersebut adalah:
A. Gubernur, Bupati
dan atau walikota, Camat, Lurah dan atau kepala desa
B. Gubernur, Bupati dan atau walikota, dan kepala desa
C. Gubernur, walikota, Camat, Lurah dan atau kepala desa
D. Gubernur, Bupati, Camat, Lurah dan atau kepala desa
Jawaban: A
Demikianlah tulisan tentang Kunci Jawaban - 3.1 Sejarah Rumah Ibadah - Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah - Pintar Kemenag, semoga bermanfaat.
Silahkan cek Kunci Jawaban Latihan lainnya di Bawah ini: