Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023

 

Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023  - infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia Menindaklanjuti surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 3336/H.H4/SK.01.01/2023, tanggal 11 Agustus 2023, Perihal: Update data EMIS untuk Asesmen  Nasional (terlampir), dibutuhkan kesiapan untuk meningkatkan partisipasi dan validitas data untuk mendukung kebutuhan Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut: 

Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023  © Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023


1. Setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, PK-PPS (Ula/Wustha/Ulya) dan PAUD Qur’an  (PAUDQ) agar melakukan update (pembaharuan) data Pendidik, Tenaga Kependidikan dan  Peserta Didik melalui Education Management Information System (EMIS) pada laman:  https://emis.kemenag.go.id/, dengan lebih memperhatikan atribut-atribut data sebagai berikut: 


a. Data Pendidik (Guru/Ustadz), untuk atribut data: Nama, NIK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin,  Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon/HP, email, TMT Pendidik, NUPTK, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat Pendidikan Formal, Tugas Utama, Tugas Tambahan, dan  Status Sertifikasi Pendidik. 


b. Data Tenaga Kependidikan, untuk atribut data: Nama, NIK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin,  Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon/HP, email, Informasi Tempat Tinggal,  Riwayat Pendidikan Formal, dan Tugas Utama. 


c. Data Peserta Didik (Siswa/Santri), untuk atribut data: Rombongan Belajar, Status Tempat  Tinggal Siswa, Alat Transportasi Siswa, Jarak Tempat Tinggal ke Madrasah, Waktu Tempuh  ke Madrasah, Anak Ke, Jumlah Saudara Kandung, Pendidikan Ayah, Pekerjaan Ayah,  Penghasilan Ayah, Pendidikan Ibu, Pekerjaan Ibu, Penghasilan Ibu, Pekerjaan Wali,  Pendidikan Wali, Penghasilan Wali, Hobi, dan Cita-Cita. 


2. Pengisian atribut data pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NIK, Nama, Jenis Kelamin,  Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) harap dipastikan sesuai dengan data  kependudukan yang tercatat pada Dukcapil. Apabila terjadi kesalahan, silahkan diperbaiki  melalui aplikasi VervalPTK pada laman: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 


3. Proses pembaharuan data melalui EMIS sebagaimana tercantum pada angka (1) harap  diselesaikan sebelum tanggal:


No. 

Jenjang Pendidikan 

Tanggal Cut Off Data

1. 

Madrasah Aliyah (MA)/Ulya/sederajat 

08 September 2023

2. 

Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Wustha/sederajat 

22 September 2023

3. 

Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Ula/sederajat 

06 Oktober 2023

4. 

Raudhatul Athfal (RA)/PAUD Qur’an 

22 September 2023




4. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi mohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor  Kemenag Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah/PK-PPS yang berada di  wilayahnya. 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamany diucapkan terima kasih.  Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Download Edaran Pembaharuan Data untuk AN-Sulingjar 2023

DOWNLOAD




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel