Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023
Edaran Pembaharuan Data EMIS untuk AN-Sulingjar 2023 - infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia Menindaklanjuti surat Kepala Badan Standar, Kurikulum,
dan Asesmen Pendidikan Nomor: 3336/H.H4/SK.01.01/2023, tanggal 11 Agustus 2023,
Perihal: Update data EMIS untuk Asesmen Nasional
(terlampir), dibutuhkan kesiapan untuk meningkatkan partisipasi dan validitas
data untuk mendukung kebutuhan Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar
(Sulingjar) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa
informasi sebagai berikut:
1. Setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, PK-PPS (Ula/Wustha/Ulya)
dan PAUD Qur’an (PAUDQ) agar melakukan update (pembaharuan)
data Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik melalui Education
Management Information System (EMIS) pada laman: https://emis.kemenag.go.id/,
dengan lebih memperhatikan atribut-atribut data sebagai berikut:
a. Data Pendidik (Guru/Ustadz), untuk atribut data: Nama, NIK,
Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor
Telepon/HP, email, TMT Pendidik, NUPTK, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat
Pendidikan Formal, Tugas Utama, Tugas Tambahan, dan Status Sertifikasi
Pendidik.
b. Data Tenaga Kependidikan, untuk atribut data: Nama, NIK,
Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor
Telepon/HP, email, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat Pendidikan Formal,
dan Tugas Utama.
c. Data Peserta Didik (Siswa/Santri), untuk atribut data:
Rombongan Belajar, Status Tempat Tinggal Siswa, Alat Transportasi Siswa,
Jarak Tempat Tinggal ke Madrasah, Waktu Tempuh ke Madrasah, Anak Ke,
Jumlah Saudara Kandung, Pendidikan Ayah, Pekerjaan Ayah, Penghasilan
Ayah, Pendidikan Ibu, Pekerjaan Ibu, Penghasilan Ibu, Pekerjaan Wali, Pendidikan
Wali, Penghasilan Wali, Hobi, dan Cita-Cita.
2. Pengisian atribut data pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NIK,
Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu
Kandung) harap dipastikan sesuai dengan data kependudukan yang
tercatat pada Dukcapil. Apabila terjadi kesalahan, silahkan
diperbaiki melalui aplikasi VervalPTK pada laman: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
3. Proses pembaharuan data melalui EMIS sebagaimana
tercantum pada angka (1) harap diselesaikan sebelum tanggal:
No. |
Jenjang
Pendidikan |
Tanggal Cut
Off Data |
1. |
Madrasah Aliyah (MA)/Ulya/sederajat |
08 September 2023 |
2. |
Madrasah Tsanawiyah
(MTs)/Wustha/sederajat |
22 September 2023 |
3. |
Madrasah Ibtidaiyah
(MI)/Ula/sederajat |
06 Oktober 2023 |
4. |
Raudhatul Athfal (RA)/PAUD Qur’an |
22 September 2023 |
4. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi mohon untuk
meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan
satuan pendidikan RA/Madrasah/PK-PPS yang berada di wilayahnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamany diucapkan
terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Download Edaran Pembaharuan Data untuk AN-Sulingjar
2023