Inilah Sekolah dan Madrasah Sasaran Prioritas Akreditasi 2023
Inilah Sekolah dan Madrasah Sasaran Prioritas Akreditasi 2023 – infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) menyampaikan sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran prioritas akreditasi. BAN S/M telah menetapkan empat prioritas bagi madrasah dan sekolah yang akan diakreditasi.
Selain itu, bagi sekolah dan madrasah yang telah menjadi sasaran akreditasi tahun ini untuk segera mengajukan akeditasi danm mengisi Data Isian Akreditasi (DIA). Pengajuan akreditasi ulang dan pengisian DIA tersebut, paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.
Jika tidak, maka BAN S/M tidak akan melakukan perpanjangan sertifikat akreditasi atau status akreditasi menjadi kadaluwarsa.
Informasi ini sudah tertuang dalam surat edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023, simak surat edarannya dibawah ini:
Dengan hormat, dalam rangka persiapan akreditasi sekolah/madrasah Sasaran Akreditasi tahap berikutnya (Tahap 2 dan 3), dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. BAN-S/M Provinsi menginstruksikan sekolah/madrasah sasaran akreditasi agar segera mengajukan akreditasi dan mengisi Data Isian Akreditasi (DIA).
2. Bagi sekolah/madrasah yang akreditasi ulang, maka pengajuan dan pengisian DIA paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.
3. Sasaran prioritas akreditasi terdiri atas:
Prioritas pertama adalah sekolah/madrasah Belum Terakreditasi, Kedaluwarsa, dan Tidak Terakreditasi yang belum divisitasi pada tahap pertama.
b. Prioritas kedua adalah sekolah/madrasah yang memperoleh perpanjangan otomatis selama satu tahun pada tahun 2022.
c. Prioritas ketiga adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukan penurunan kinerja.
d. Prioritas keempat adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukan peningkatan kinerja dan terverifikasi berdasarkan bukti-bukti lainnya.
4. Sekolah/madrasah yang tidak memenuhi poin 2 (dua), maka sertifikat akreditasinya tidak diperpanjang (Status Akreditasi Kedaluwarsa).
Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Silahkan Download Bukti fisik Akriditasi terbaru tahun 2023 DI SINI
Sebagai bahan arsip bapak ibu bisa download surat edaran diatas melalui tautan dibawah ini: