Siap Siap Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren
Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah
dibuka. Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 -
25 Maret 2022.
Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari
program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama di bawah
kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020. Program tersebut
telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian
Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan
untuk tahun 2022 Kementerian Agama menarget sebanyak 500 paket proposal
inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan ini
nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan
serupa.
"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan
bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal
tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model
kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani di
Bandung, Senin (28/2/2022).
Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar
sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi
Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.
Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan
dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang
dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjabarkan, pilot
project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di
9 pondok pesantren. Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok
pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program
kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.
Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren
yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana
pengembangan maksimal Rp250juta.
"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250juta,"
ujar Dhani.
Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana
pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar
Rp500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan
maksimal Rp600juta. "Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan
Rp600juta," jelasnya.
Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan
sasaran lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan
bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Saat itu,
diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang
menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar
pesantren maupun dengan pihak lain.
Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa
berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan
pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.
Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses
melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren.
Bapak Ibu Bisa download Surat melalui tautan dibawah ini:
Surat Edaran Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2023