Jangan Salah Paham Surat Edaran Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG
Jangan Salah Paham Surat Edaran Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG
Sahabat Infosekolah87
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran PPG dalam Jabatan bagi Guru yang telah memenuhi syarat. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut;
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023 bagi guru madrasah yang belum lulus UTN PLPG 2017.
2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri secara online menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA.
3. Pemilihan linearitas mata pelajaran PPG dalam Jabatan diutamakan sesuai dengan Ijazah S-1. Jika tidak linear dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan Bidang yang dipilih ketika mengikuti PLPG. Tidak dibenarkan memilih bidang PPG dalam Jabatan di luar ketentuan tersebut.
4. Seluruh guru yang sudah mendaftar akan diverifikasi dan divalidasi identitas kepesertaannya.
5. Guru yang lulus verval akan mengikuti perkuliahan secara daring pada LPTK terkait sebagai program persiapan sebelum mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam Jabatan.
Mengingat pentingnya program ini, kami mohon Saudara menyampaikan informasi ini ke seluruh guru di wilayah binaan masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Silahkan bapak ibu jika kurang paham bisa di Unduh Surat tentang Surat Edaran Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG, semoga bermanfaat.