Solusi Perbaikan Data Siswa Pemberitahuan Residu NIK Data Peserta Didik Kemenag

 Solusi Perbaikan Data Siswa Pemberitahuan Residu NIK Data Peserta Didik Kemenag - infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, jika dimadrasah bapak ibu masih ada kesalahan data siswa terkait dengan NIK, bapak ibu bisa perbaiki dengan dua cara, sesuai dengan surat edaran dibawah ini:




Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor: 2410/J1/DS.00.01/2022, tanggal 10 Juni 2022, Hal: Surat Edaran Residu NIK, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pusdatin Kemdikbudristek selaku pengelola data induk pendidikan telah melakukan pemadanan NIK Pendidik, Tenaga Kependidikan (PTK) dan Peserta Didik (PD) yang terdapat pada data induk pendidikan yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek dengan data induk kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
  2. Berdasarkan hasil pemadanan yang sudah dilakukan, masih terdapat NIK Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik yang masih belum terpadankan dengan Dukcapil.
  3. Sehubungan dengan poin (2) diatas, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk menghimbau seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA, PK-PPS, PDF, SPM dan PAUDQ) di wilayah Saudara untuk memperbaiki data peserta didik masing-masing, melalui 2 (dua)
    mekanisme, yaitu:

Demikian disampaikan untuk segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


Untuk lebih jelasnya silahkan download melalui tautan dibawah ini:

Surat Pemberitahuan Residu NIK Data Peserta Didik Kemenag


Demikianlah tulisan tentang Pemberitahuan Residu NIK Data Peserta Didik Kemenag, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel