Cegah TPG Terhutang, Kemenag Review Regulasi Penyaluran Tunjangan
Cegah
TPG Terhutang, Kemenag Review Regulasi Penyaluran Tunjangan – infosekola87.com,
sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Kementerian Agama melakukan upaya cegah dini
terulangnya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) madrasah yang terhutang.
Salah satu upayanya adalah melakukan review dan harmonisasi regulasi penyaluran
tunjangan.
Hal
ini dibahas bersama dalam giat Peningkatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran
Tunjangan Guru Madrasah. Agenda ini berlangsung tiga hari, 26 -28 Mei 2022, di
Batu, Jawa Timur.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah,
Muhammad Zain menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan
mengharmonisasikan kebijakan penyaluran tunjangan bagi guru madrasah. Selain
antisipasi terjadinya kembali TPG terhutang, harmonisasi dibutuhkan seiring
dengan diterapkannya kurikulum merdeka dan beberapa regulasi terbaru yang
terkait.
Menurut Zain, guru merupakan tonggak peradaban bangsa
yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Oleh karena itu segala tunjangan yang
melekat pada guru harus dibayarkan sesuai tepat waktu.
"Saya tidak ingin di waktu-waktu yang akan datang
masih ada lagi kasus TPG terhutang atau selisih Tukin terhutang, kita harus
saling bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tegas Zain di
Batu, Kamis (26/5/2022).
Pesan senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, Muhammad Ali Ramdhani. Dia meminta Direktorat GTK Madrasah dan satuan
kerja di daerah untuk terus memberikan pelayanan prima demi kesejahteraan guru.
"Kita
harus memberikan pelayanan yang prima demi kesejahteraan guru. Integritas dan
tanggung jawab kita merupakan kunci dalam pelayanan prima. Oleh karena itu data
dan regulasi penyaluran tunjangan harus disajikan secara akurat dan
kuat," ungkap Dhani, panggilan akrabnya.
Dhani juga mengingatkan agar tunjangan profesi yang
diberikan selaras dengan peningkatan kompetensi guru. Hal ini merupakan
konsekuensi dari peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya.
"Ketika guru sudah meningkat kesejahteraannya,
maka sudah menjadi keniscayaan, guru tersebut harus bertanggungjawab untuk
meningkatkan skill dan kapasitasnya. Jangan sampai ada guru yang mendapatkan
telah mendapat tunjangan profesi akan tetapi tidak mau meningkatkan skill dan
kapasitasnya," tegas Dhani.
Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi
menambahkan bahwa guru harus senantiasa beradaptasi dengan tuntutan zaman. Di
zaman yang serba digital, guru dituntut akrab dengan literasi digital untuk
mendukung tercipta model pembelajaran dengan pendekatan Problem Based Learning dan Project Based Learning.
"Tentu guru-guru saat ini harus senantiasa
memegang teguh apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya secara utuh dalam
mengantarkan peserta didik terus berprestasi dan menjadi generasi berakhlak
mulia. Beradaptasi dengan perubahan dunia, menghindari terjadinya learning loss akan
menjadi tantangan utama supaya tidak menjadi lost generations,”
pungkas Fahmi.
Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari
Subkoordinator Guru pada 34 Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia,
beberapa perwakilan Kepala Madrasah, Pengawas, Peneliti, Widyaiswara dan Unit
Kepegawaian di Ditjen Pendidikan Islam. (MF)