Rakor GTK Bahas Peningkatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru
Rakor GTK Bahas Peningkatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru - Makassar (Kemenag) --- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi di Makassar, 8 - 10 Februari 2022. Sejumlah persoalan diidentifikasi untuk dibahas dan dicarikan solusi.
Direktur GTK, Muhammad Zain mengatakan bahwa menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia.
“Mengurus Guru
adalah mengurus peradaban,” pesan M. Zain, Selasa (8/2/2022).
Rakor diikuti
para Subkoordinator GTK se-Indonesia. Ada empat isu yang mengemuka, yaitu:
kesejahteraan, karir, kompetensi, dan kualifikasi guru.
Menurut Zain,
Kementerian Agama secara perlahan namun pasti mulai menyelesaikan persoalan
jaminan ketenagakerjaan. Saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama
BPJS. “Guru akan makin optimal dalam mengabdi kepada ilmu pengetahuan jika
kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” jelasnya.
Kementerian
Agama juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan
profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag
juga sudah menyelesaikan tunggakan hutang tunjangan profesi guru, dan lain
sebagainya.
Zain menegaskan
bahwa negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan pelbagai permasalahan
yang membelit pendidik dan pendidikan. Namun, negara menyadari bahwa persoalan
peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.
Sebelumnya,
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengajak para Subkoordinator untuk
meneguhkan kembali komitmen mengoptimalkan layanan kepada guru, meski sudah
mengalami pergeseran jabatan. “Kementerian Agama memiliki visi yang tertuang
dalam PMA 42 Tahun 2016, namun di sisi lain reformasi birokrasi menuntut ada
perubahan dari jabatan struktural ke fungsional,” jelasnya.
Karena itu,
lanjutnya, semua Kasi Guru dan Kasi Tendik ditetapkan sebagai Subkoordinator
untuk tetap mengimplementasikan visi Kemenag. Adapun untuk pengembangan profesi
dan kompetensi, akan difasilitasi melalui fungsi dirinya sebagai analisis SDM
aparatur.
Rapat
Koordinasi ini juga menghadirkan Kepala Biro Kepegawaian, para Kasubdit dan
subkordinator di lingkungan Direktorat GTK Madrasah. Forum merekomendasikan
kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk menerbitkan kebijakan
strategis dalam hal peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru. (N15)
Sumber : kemenag.go.id