Rakor GTK Bahas Peningkatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

Rakor GTK Bahas Peningkatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru -  Makassar (Kemenag) --- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi di Makassar, 8 - 10 Februari 2022. Sejumlah persoalan diidentifikasi untuk dibahas dan dicarikan solusi.


Direktur GTK, Muhammad Zain mengatakan bahwa menyelesaikan permasalahan guru akan berkontribusi positif dalam perbaikan pendidikan di Indonesia.

“Mengurus Guru adalah mengurus peradaban,” pesan M. Zain, Selasa (8/2/2022).

Rakor diikuti para Subkoordinator GTK se-Indonesia. Ada empat isu yang mengemuka, yaitu: kesejahteraan, karir, kompetensi, dan kualifikasi guru.

Menurut Zain, Kementerian Agama secara perlahan namun pasti mulai menyelesaikan persoalan jaminan ketenagakerjaan. Saat ini sedang dibahas pedoman teknisnya bersama BPJS. “Guru akan makin optimal dalam mengabdi kepada ilmu pengetahuan jika kesejahteraan dan kesehatannya terjamin,” jelasnya.

Kementerian Agama juga sedang berupaya mengusulkan penambahan kuota peserta pendidikan profesi guru (PPG), yang tentunya berimplikasi kepada kesejahteraannya. Kemenag juga sudah menyelesaikan tunggakan hutang tunjangan profesi guru, dan lain sebagainya.

Zain menegaskan bahwa negara akan senantiasa hadir untuk menyelesaikan pelbagai permasalahan yang membelit pendidik dan pendidikan. Namun, negara menyadari bahwa persoalan peradaban bukan persoalan semudah membalik tangan.

 

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengajak para Subkoordinator untuk meneguhkan kembali komitmen mengoptimalkan layanan kepada guru, meski sudah mengalami pergeseran jabatan. “Kementerian Agama memiliki visi yang tertuang dalam PMA 42 Tahun 2016, namun di sisi lain reformasi birokrasi menuntut ada perubahan dari jabatan struktural ke fungsional,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, semua Kasi Guru dan Kasi Tendik ditetapkan sebagai Subkoordinator untuk tetap mengimplementasikan visi Kemenag. Adapun untuk pengembangan profesi dan kompetensi, akan difasilitasi melalui fungsi dirinya sebagai analisis SDM aparatur.

Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan Kepala Biro Kepegawaian, para Kasubdit dan subkordinator di lingkungan Direktorat GTK Madrasah. Forum merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk menerbitkan kebijakan strategis dalam hal peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru. (N15)

Sumber : kemenag.go.id

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel