JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023
JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 – infosekolah87.com, Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Salah satu misi Kementerian Agama adalah "Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan". Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.
Dalam rangka
terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada
tahun pelajaran 2022/2023 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan
kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah,
yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah
Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
Oleh
karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta didik baru pada
madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
menetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 bertujuan untuk:
1. menjamin penerimaan
peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTs, MA/MAK berjalan secara objektif,
akuntabel, transparan, dan tan pa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan
akses layanan pendidikan yang berkeadilan;
2. memberikan pedoman
bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTs, MA/MAK), orang tua siswa, masyarakat,
dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan
peserta didik baru (PPDB).
JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Demikianlah tulisan tentang JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023, semoga bermanfaat.