Surat Resmi Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan AKG pada jenjang RA Tahun 2021

Surat Resmi Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan  Tenaga Kependidikan pada jenjang RA Tahun 2021, Surat ini di tujukan Kepada Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam  yang ditandatangani di Jakarta  2 November 2021 oleh Muhammad Zain.

Surat Resmi Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan  Tenaga Kependidikan AKG pada jenjang RA Tahun 2021


Isi dari surat tersebut adalah Menindaklanjuti surat dari ketua PMU REP-MEQR kepada koordinator Komponen 3 PMU REP-MEQR Nomor: 1366/PMU.MEQR/AC/XI/2021 tentang Permintaan Pembatalan Sasaran Guru dan Tendik pada jenjang RA dalam pelaksanaan AKGTK Tahun Anggaran 2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membatalkan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021 bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah se Indonesia pada jenjang RA. Selanjutnya, kami mohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua guru dan tenaga kependidikan pada jenjang RA di wilayah binaan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.


Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Sebagai arsip bapak Ibu bisa dowload Surat Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan  Tenaga Kependidikan pada jenjang RA Tahun 2021. Melalui tautan dibawah ini:


Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan  Tenaga Kependidikan pada jenjang RA Tahun 2021.


Demikianlah informasi tentang Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan  Tenaga Kependidikan pada jenjang RA Tahun 2021, semoga bermanfaat.


File Penting Terkait dengan AKG AKK dan AKP Madrasah

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel