Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021
Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021 – Infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, ada informasi yang sangat penting untuk bapak ibu semua, Sehubungan dengan pencairan program Bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah) oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021.
Diberitahukan bahwa Penerima Bantuan akan menerima Buku Tabungan
dan dapat melakukan pencairan Dana Bantuan setelah melakukan tindakan sebagai
berikut:
1. Mengisi Fitur Rencana
Kegiatan di Aplikasi KKGTK, untuk membuat jadwal ulang BIMTEK dalam rentang
waktu kegiatan 18 Oktober sampai 17 Desember 2021;
2. Melakukan aktivasi
rekening dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:
·
Surat Keterangan Penerima Bantuan Pokja yang dicetak dari
aplikasi KKGTK;
·
Format Surat Pernyataan Bersedia Menerima Bantuan dan Tanggung
Jawab Mutlak dari aplikasi KKGTK;
·
Bukti Identitas Ketua Pokja atau yang diberi kuasa, yaitu
Sekretaris dan Bendahara Pokja;
·
Surat kuasa, dalam hal Ketua Pokja berhalangan, yang dibuat oleh
Ketua Pokja dengan menunjukkan tanda tangan di atas meterai sepuluh ribu, dan
berstempel Pokja dimaksud.
·
Formulir pembukaan Rekening Penerima yang disediakan oleh BNI
yang telah diisi dan ditandatangani oleh Ketua Pokja atau yang diberi kuasa.
Bantuan bisa dicairkan sekaligus (satu kali pencairan) atau bertahap
(satu sampai tiga kali pencairan) yang dilakukan dalam rentang 13 Oktober
sampai 30 November Tahun 2021 di BNI Cabang terdekat.
Untuk lebih lanjut mengenai Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja
Tahun 2021 dapat diklik melalui tautan dibawah ini:
Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021
Demikianlah informasi tentang Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021, semoga bermanfaat.