JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA

 JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA - Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Karenanya, penguatan moderasi beragama perlu terus dilakukan kepada seluruh pihak. Baik internal maupun eksternal Kementerian Agama. Untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penguatan moderasi beragama, maka Kementerian Agama menggelar “Lomba Film Pendek Moderasi Beragama”. Untuk memberikan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan “Lomba Film Pendek Moderasi Beragama”, maka perlu disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Film Pendek Moderasi Beragama.

JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA


SYARAT DAN KETENTUAN

A.   Syarat

Dalam membuat karya film pendek, peserta mengacu pada kerangka dan pengertian moderasi beragama yang telah disusun Kementerian Agama, sebagai berikut:

a. Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama - yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

b. Moderasi Beragama memiliki empat indikator, yakni: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, ramah terhadap budaya lokal, dan toleransi.

c. Tujuh pesan keagamaan dalam moderasi beragama, yaitu: memajukan kehidupan umat beragama, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan, menaati komitmen berbangsa.

d. Sebagai referensi terkait moderasi beragama, peserta dapat mengunduh Buku Moderasi Beragama pada tautan berikut: https://cendikia.kemenag.go.id/publik/buku_detail/463

B. Ketentuan Umum

1. Lomba terbuka untuk umum dan bersifat gratis.

2. Peserta diperbolehkan hanya mengirim

1 karya film terbaiknya.

3. Film pendek yang dikirim merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba.

4. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan. Panitia tidak bertanggung jawab jika terdapat gugatan hak cipta.

5. Karya tidak mengandung unsur pornografi, bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan yan berlaku, serta menyinggung SARA (suku, agama, dan ras).

6. Panitia berhak melakukan diskualifikasi jika ditemukan pelanggaran.

7. Karya yang dikirimkan menjadi hak milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam kegiatan atau pun publikasi Kementerian Agama.

8. Batas pendaftaran dan pengiriman karya adalah 11 Oktober – 11 November 2021.

9. 14 karya terbaik akan diunggah di akun media sosial Kemenag.

10. Pengumuman juara akan dipublikasikan pada kanal media sosial Kemenag.

11. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

Untukl lebih jelasnya silahkan download Juknisnya melalui tautan dibawah ini:


JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA


HADIAH

Pemenang berhak memperoleh hadiah berupa sertifikat dan dana pembinaan, sebagai berikut:

a)      Juara I : @Rp. 50.000.000

b)      Juara II : @Rp. 30.000.000

c)       Juara III : @Rp. 20.000.000

d)      Harapan I : @Rp. 10.000.000

e)      Harapan II : @Rp. 7.500.000

f)       Harapan III : @Rp. 5.000.000

g)      Juara favorit (8 peserta): @ Rp. 2.500.000

ds

U

U

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel