JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA
JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA - Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Karenanya, penguatan moderasi beragama perlu terus dilakukan kepada seluruh pihak. Baik internal maupun eksternal Kementerian Agama. Untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penguatan moderasi beragama, maka Kementerian Agama menggelar “Lomba Film Pendek Moderasi Beragama”. Untuk memberikan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan “Lomba Film Pendek Moderasi Beragama”, maka perlu disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Film Pendek Moderasi Beragama.
SYARAT DAN
KETENTUAN
A.
Syarat
Dalam membuat
karya film pendek, peserta mengacu pada kerangka dan pengertian moderasi
beragama yang telah disusun Kementerian Agama, sebagai berikut:
a. Moderasi
beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan
bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama - yang melindungi
martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip
adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
b. Moderasi
Beragama memiliki empat indikator, yakni: komitmen kebangsaan, anti kekerasan,
ramah terhadap budaya lokal, dan toleransi.
c. Tujuh pesan
keagamaan dalam moderasi beragama, yaitu: memajukan kehidupan umat beragama,
menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan,
memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan,
menaati komitmen berbangsa.
d. Sebagai
referensi terkait moderasi beragama, peserta dapat mengunduh Buku Moderasi
Beragama pada tautan berikut: https://cendikia.kemenag.go.id/publik/buku_detail/463
B. Ketentuan
Umum
1. Lomba terbuka
untuk umum dan bersifat gratis.
2. Peserta
diperbolehkan hanya mengirim
1 karya film
terbaiknya.
3. Film pendek
yang dikirim merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam
lomba.
4. Peserta
bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan. Panitia tidak
bertanggung jawab jika terdapat gugatan hak cipta.
5. Karya tidak
mengandung unsur pornografi, bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan yan
berlaku, serta menyinggung SARA (suku, agama, dan ras).
6. Panitia
berhak melakukan diskualifikasi jika ditemukan pelanggaran.
7. Karya yang
dikirimkan menjadi hak milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam
kegiatan atau pun publikasi Kementerian Agama.
8. Batas
pendaftaran dan pengiriman karya adalah 11 Oktober – 11 November 2021.
9. 14 karya
terbaik akan diunggah di akun media sosial Kemenag.
10. Pengumuman
juara akan dipublikasikan pada kanal media sosial Kemenag.
11. Keputusan
Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
Untukl lebih jelasnya silahkan download Juknisnya melalui tautan dibawah ini:
JUKNIS LOMBA FILM PENDEK MODERASI BERAGAMA
HADIAH
Pemenang berhak
memperoleh hadiah berupa sertifikat dan dana pembinaan, sebagai berikut:
a)
Juara I : @Rp. 50.000.000
b)
Juara II : @Rp. 30.000.000
c)
Juara III : @Rp. 20.000.000
d)
Harapan I : @Rp. 10.000.000
e)
Harapan II : @Rp. 7.500.000
f)
Harapan III : @Rp.
5.000.000
g) Juara favorit (8 peserta): @ Rp. 2.500.000
ds
U
U