Panduan Pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021

 

Panduan Pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.



Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.



Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.



Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

 

Tujuan, Sasaran dan Tema

1. Tujuan

  • Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa;
  • Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
  • Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

2. Sasaran

  • Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, diikuti oleh Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, unit pelaksana teknis yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning;
  • Pegawai pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,
  • Para siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

3. Tema

Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.

4. Logo

Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 Klik Disini

 

Untuk lebih jelasnya silahkan download panduannya melalui tautan dibawah ini

Pedoman PelaksanaanUpacara Bendera Hardiknas Tahun 2021 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel