Panduan Pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021
Panduan Pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan
Nasional 2 Mei 2021 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya
madrasah Indonesia, Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan
Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun
1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di
negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang
memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang
lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan
Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata
dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak
Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk
kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan
pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan
pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan
pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari
nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di
Indonesia.
Namun, di tengah krisis pandemi
Covid-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hari
Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang
telah ditetapkan Pemerintah.
Tujuan, Sasaran dan Tema
1. Tujuan
- Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan
akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing
bangsa;
- Mengingatkan kembali kepada seluruh insan
pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan
dasar dan arah pendidikan bangsa;
- Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan
insan pendidikan.
2. Sasaran
- Upacara
bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, diikuti oleh Pegawai di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, unit pelaksana teknis yang
berada dalam wilayah zona hijau dan kuning;
- Pegawai pemerintah provinsi/kabupaten/kota
yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, serta kantor perwakilan
Republik Indonesia di luar negeri,
- Para siswa dan mahasiswa,
pendidik dan tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan
pendidikan lainnya.
3. Tema
Tema peringatan Hari Pendidikan
Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
4. Logo
Logo peringatan Hari Pendidikan
Nasional Tahun 2021 Klik Disini
Untuk lebih jelasnya silahkan download panduannya melalui tautan dibawah ini
Pedoman PelaksanaanUpacara Bendera Hardiknas Tahun 2021