Download Daftar Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021
Download Daftar Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 – infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Sebagaimana persiapan pencairan TPG bagi guru Non PNS tahun anggaran 2021 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7233 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2021 yang dimana tahun ini sudah tidak lagi ditangani oleh Kabupaten tapi sudah ditangani oleh Provinsi masing - masing.
Tunjangan profesi guru dan kepala madrasah bukan PNS yang sudah dan belum inpassing dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Penerima tunjangan profesi melakukan cetak dokumen persyaratan pembayaran tunjangan profesi melalui SIMPATIKA dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan,
Sebagaimana ketentuan bahwa guru penerima Tunjangan Profesi Guru wajib mengajukan berkas yang diminta untuk dilakukan verifikasi agar penyalurannya tepat sasaran.
Adapun Berkas yang Di Kirim
1. Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);
2. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;
3. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;
4. Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36;
5. Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir.
Setelah dilakukan verifikasi data yang di kirimkan maka dihasilkan data - data penerima Tunjangan Profesi Guru.
Selanjutnya jika bapak ibu ingin mengetahui Daftar Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, bapak ibu bisa download melalui tautan di bawah ini:
Demikianlah informasi tentang Daftar Lampiran Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Sudah Di Verikasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, semoga bermanfaat.