Besok, Kemenag Mulai Cairkan BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun
Besok, Kemenag Mulai Cairkan
BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun - infosekolah87.com, Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021). Keterangan ini disampaikan
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di
Jakarta.
"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi
madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa
(30/3/2021).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta
tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini,
pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat,"
jelas A. Umar.
"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat
termonitor dengan baik," imbuhnya.
Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan
secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip
satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.
Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh
pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk
menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para
operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran
tugas kawan kawan operator," tukas Umar.
Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan
dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya
sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan
aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola
madrasah," tutur Umar.
Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk
melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS,
rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi
dengan life
agent
kami yang siap untuk membantu," sambungnya.
sumber : kemenag.go.id