PENTING Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020
PENTING Surat Edaran Batas Waktu
Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020 - Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank
penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020 per
tanggal 31 Januari 2021, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang
MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana bantuan dimaksud. Sehubungan dengan
hal tersebut, kami sampaikan bahwa batas waktu pencairan / aktivasi rekening
siswa penerima PIP Tahun 2020 paling lambat pada tanggal 25 Maret 2021. Apabila
sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Tahun 2020 yang
belum melakukan aktivasi/pencairan rekening, maka dana tersebut akan
dikembalikan dan disetorkan ke kas negara.
Silahkan download file resmi terkait dengan Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun
2020 melalui tautan di bawah ini:
Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/AktivasiRekening PIP Tahun 2020