PENTING Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020

 


PENTING Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020 - Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020 per tanggal 31 Januari 2021, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana bantuan dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa batas waktu pencairan / aktivasi rekening siswa penerima PIP Tahun 2020 paling lambat pada tanggal 25 Maret 2021. Apabila sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi/pencairan rekening, maka dana tersebut akan dikembalikan dan disetorkan ke kas negara.

PENTING Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020 - Dengan hormat kami sampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2020 per tanggal 31 Januari 2021, masih terdapat sejumlah siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA yang belum mencairkan dana bantuan dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa batas waktu pencairan / aktivasi rekening siswa penerima PIP Tahun 2020 paling lambat pada tanggal 25 Maret 2021. Apabila sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi/pencairan rekening, maka dana tersebut akan dikembalikan dan disetorkan ke kas negara. Silahkan download file resmi terkait dengan Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020 melalui tautan di bawah ini: Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020


Silahkan download file resmi terkait dengan Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/Aktivasi Rekening PIP Tahun 2020 melalui tautan di bawah ini:

Surat Edaran Batas Waktu Pencairan/AktivasiRekening PIP Tahun 2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel