Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajaran 2021/2022
Tuesday, 5 January 2021
Edit
Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajaran 2021/2022 –infosekolah87.com, sahababat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Dalam rangka pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan ini kami meminta disetiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing propinsi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Meneruskan kepada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah terkait Petunjuk Tekhnis penerimaan
peserta didik baru (PPDB) Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan dan Petunjuk
Tekhnis khusus seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN-IC, MAN-PK
dan MAKN Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagaimana juknis terlampir.
- Melakukan kordinasi dan sosialisasi
PPDB dan SNPDB kepada stakeholders madrasah melalui media cetak maupun
media elektronik (facebook, twiter, instagram dan sejenisnya).
- Memfasilitasi penyelenggaraan tes
seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN-IC, MAN-PK dan MAKN
berbasis CBT di setiap Provinsi yang menjadi penyelenggara.
- Mengintruksikan kepada setiap kepala
MTsN di wilayah saudara untuk mendaftarkan perwakilan peserta didiknya ke
MAN-IC/atau MAN-PK/atau MAKN dengan mengacu kepada petunjuk teknis khusus
SNPDB sebagaimana terlampir.
- Melakukan pengawasan dan pemantauan
terhadap pelaksanaan SNPDB MAN-IC, MAN-PK dan MAKN Tahun Pelajaran
2021/2022 dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis dan peraturan yang
berlaku.
Untuk lebih jelasnya mengenai Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajaran
2021/2022
Silahkan download melalui tautan dibawah ini: