Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru
Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah
Indoonesia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi
guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah
Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at lalu, (04/12).
SP2D akan ditindaklanjuti
dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat
Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank
penyalur.
"Penerima
BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali
Ramdhani di Jakarta, Senin (07/12).
"Mulai
hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa
melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan
rekening baru bagi penerima BSU," sambungnya.
Menurut Ali
Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402
tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS
pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. Selain itu, sudah terbit juga
Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima
BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
“Hasil
verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan
menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah
Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam
yang akan menerima BSU,” jelasnya.
“Bantuan
disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening
baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.
Direktur Guru
dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU
agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima
BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Setelah
didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur
dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.
M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.
Prosedur Terbaru Pencairan BSG atau BSU
Prosedurnya untuk pembukaan rekening dan pencairan dana Bantuan Subsidi Guru, kurang lebih adalah sebagai berikut.
- Silahkan bapak ibu guru login ke layanan Simpatika (Guru Madrasah) atau Siaga (Guru PAI di Sekolah) masing-masing
- Lalu Buka menu Data Bantuan
- Unduh SK Penetapan Penerima BSU
- Unduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Cetak SPTJM dan ditandatangani dengan materai
- Bawa SPTJM, SK Penetapan Penerima BSU, dan KTP yang bersangkutan ke unit bank penyalur bantuan
- Petugas bank akan membantu mengaktivasi rekening sekaligus pencairan dana bantuan