Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru

Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Dibuatkan Rekening Baru – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indoonesia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at lalu, (04/12).



SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. 

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terang Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (07/12).

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," sambungnya.

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh  Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Prosedur Terbaru Pencairan BSG atau BSU


Prosedurnya untuk pembukaan rekening dan pencairan dana Bantuan Subsidi Guru, kurang lebih adalah sebagai berikut.

  • Silahkan bapak ibu guru login ke layanan Simpatika (Guru Madrasah) atau Siaga (Guru PAI di Sekolah) masing-masing
  • Lalu Buka menu Data Bantuan
  • Unduh SK Penetapan Penerima BSU
  • Unduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Cetak SPTJM dan ditandatangani dengan materai
  • Bawa SPTJM, SK Penetapan Penerima BSU, dan KTP yang bersangkutan ke unit bank penyalur bantuan
  • Petugas bank akan membantu mengaktivasi rekening sekaligus pencairan dana bantuan
Hingga artikel ini di buat, menu untuk unduh SPTJM belum muncul, untuk itu bapak ibu harus bersabar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel