Panduan Kerja Kepala Madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA /MAK
Panduan Kerja Kepala Madrasah tingkat RA, MI,
MTs, dan MA /MAK – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya
madrasah Indonesia, kita tahun bahwa pada masa pandemi Corona Virus
Desease 2019 (Covid-19) ini menjadi waktu yang sangat sulit untuk melaksanakan
kegiatan seperti biasa, untuk perlu disusun sebuah Pamduan Kerja untuk kepala
madrasah supaya menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.
Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa Covid-19
ini memberikan arahan yang jelas bagi Kepala Madrasah untuk dapat memastikan
keberlangsungan proses pembelajaran pada masa pandemi ini baik melalui daring,
luring, maupun blended learning.
Kepala Madrasah harus mendampingi guru dan tenaga
kependidikan (GTK) Madrasah agar memberikan pelayanan kepada peserta didik
dengan segala keterbatasannya. Dengan demikian peran Kepala Madrasah pada masa
pandemi ini sangat strategis.
Peran
tersebut meliputi peran kepala madrasah sebagai pengelola, pendimping, dan
pengevaluasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah pada masa pandemi
Covid-19 ini.
Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak terhadap seluruh aspek
kehidupan, termasuk terhadap proses pendidikan madrasah. Oleh karena itu,
kepala madrasah juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap kondisi
ini, serta berperan aktif untuk berinovasi terhadap keberlangsungan proses
pendidikan di Madrasah.
Panduan Kerja Kepala Madrasah ini memuat penjelasan tentang beberapa hal,
yaitu:
§ Latar belakang
§ Dasar hukun
§ Tujuan
§ Sasaran
§ Peran dan tugas
§ Pengelolaan manajerial
§ Pengelolaan
pembelajaran yang efektif
§ Konsep pembelajaran
§ Supervisi guru dan
tenaga kependidikan Madrasah
§ Langkah-langkah
supervisi pembelajaran
§ Pelaksanaan Supervisi
Kepala Madrasah pada masa pandemi Covid19.
§ Serta E-Tanggap
Covid19 untuk Madrasah.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Panduan Kerja Kepala Madrasah tingkat RA, MI,
MTs, dan MA /MAK, melalui tautan di bawah
ini:
Panduan Kerja Kepala Madrasah tingkat RA, MI,MTs, dan MA /MAK
Demikianlah
tulisan tentang Panduan Kerja Kepala Madrasah tingkat RA, MI,
MTs, dan MA /MAK, semoga bermanfaat