Hadiah 25 Juta Rebranding, Kemenag Gelar Sayembara Desain Nama dan Logo EMIS
𝗘𝗠𝗜𝗦 merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang
dikelola oleh Kementerian Agama sejak tahun 1998 yang mencakup data
kelembagaan, guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa, dan mahasiswa pada
satuan/lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI.
Melalui Proyek Realizing Education’s Promise –
Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) (IBRD 8992-ID), Kementerian Agama
saat ini sedang merevitalisasi dan mengembangkan Sistem Aplikasi EMIS sebagai
bagian dari Transformasi Digital Kementerian Agama.
Program Revitalisasi dan Pengembangan EMIS
bertujuan untuk:
1.
Memudahkan
penginputan data Madrasah, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam di bawah
naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
2.
Meningkatkan
keandalan EMIS sehingga memberikan keuntungan dan nilai tambah untuk pengelola
lembaga dalam mengelola operasional lembaga,
3.
Mendapat
pengalaman penggunaan (user experience) yang lebih baik.
Untuk itu, Kementerian Agama menggelar Sayembara
Rebranding EMIS. Sayembara ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan
madrasah yang bermutu melalui kehadiran sistem pendataan pendidikan yang andal,
terbarukan, terintegrasi, dan ramah pengguna.
Persyaratan
Peserta
Sayembara
terbuka untuk individu atau tim, dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,
Kementerian Agama RI:
·
Madrasah (siswa, guru, dan tenaga kependidikan)
·
Pondok Pesantren (ustadz, santri, dan pengurus
pondok)
·
Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (mahasiswa,
dosen, tenaga kependidikan)
·
Pegawai Kementerian Agama Pusat
·
Pegawai Kanwil Kementerian Agama Provinsi
·
Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
·
Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Kriteria Brand
· Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem
Informasi Manajemen Pendidikan (Educational Management Information System) yang
digunakan oleh seluruh satuan/Lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang meliputi Madrasah,
Pesantren, PTKI.
· Rebranding mencakup nama dan logo, logo
dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau
gabungan dari keduanya.
· Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa
Inggris.
· Memiliki makna dan filosofi sesuai tema.
· Desain tidak menyinggung SARA dan
norma-norma yang berlaku.
· Harus dapat diterapkan pada berbagai media
dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran.
· Belum pernah dipublikasikan.
· Merupakan karya asli peserta, bukan
jiplakan atau modifikasi dari logo lain.
Ketentuan Teknis
· Penerimaan desain Brand: 8 Desember 2020 -
31 Desember 2020, Pukul 23.59 WIB.
· Karya di-upload melalui laman website
madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/ atau melalui
https://bit.ly/SayembaraRebrandingEMIS
· Desain brand dikirim dalam bentuk PDF Max
3 MB.
· Menyertakan dokumen berisi penjelasan
makna dan filosofi.
· Menyertakan identitas berupa foto/fotokopi
KTP peserta.
· Menyertakan Scanned surat pernyataan karya
orisinil (bukan plagiat) dengan tanda tangan di atas materai 6000. Surat
pernyataan keaslian ide dapat diunduh melalui link:
madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/.
· Gambar brand harus di-posting ke dalam
instagram peserta dengan judul “Sayembara Rebranding EMIS” dengan melakukan tag
ke instagram @madrasahreform & @pendiskemenag, serta melakukan follow
instagram @madrasahreform & @pendiskemenag. Lalu menyertakan link posting
instagram tersebut dan pastikan instagram account tidak di-private.
· Hak guna atas Logo dan Nama yang menang
sepenuhnya menjadi milik Kementerian Agama.
· Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
· Pemenang wajib mengirimkan Raw Material
kepada panitia.
· Informasi ini juga dapat diunduh melalui
link: madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/
Hadiah
· Uang tunai sebesar Rp25.000.000 (Dua puluh
lima juta rupiah) & Piagam Penghargaan dari Menteri Agama untuk Pemenang.
· Hadiah hiburan sebesar Rp. 500.000 (Lima
ratus ribu rupiah) & Piagam Penghargaan dari Menteri Agama untuk finalis
selain pemenang