FINAL Surat Edaran Pelaksanaaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah
FINAL Surat Edaran Pelaksanaaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, sempat ditunda pelaksanaan AKG Madrasah kini ada surat edaran tentang pelakasanaan AKG AKK dan AKP madrasah terbaru, Dalam rangka pelaksanaan Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19 – 23 November 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Para peserta
AKG, AKK, dan AKP dengan rincian sebagai berikut:
- Guru
Madrasah Ibtidaiyah;
- Guru
Madrasah Tsanawiyah yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, IPA Terpadu, Bimbingan dan Konseling;
- Guru
Madrasah Aliyah yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan dan
Konseling;
- Kepala
Madrasah (termasuk Kepala RA);
- Pengawas
sekolah pada Madrasah.
- Guru,
kepala, dan pengawas madrasah sebagaimana dimaksud pada poin 1 wajib
mendaftarkan diri secara individu dan mengikuti asesmen sesuai Tempat
Asesmen Kompetensi (TAK) yang dipilih.
- Setiap
peserta asesmen dapat memilih TAK melalui akun Simpatika.
- Pendaftaran
calon peserta AKG, AKK, dan AKP dibuka kembali 9 – 13 November 2020.
- Kewajiban
guru, kepala, dan pengawas madrasah mengikuti AKG, AKK, dan AKP
berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
yang mengamanatkan bahwa pengembangan karier pegawai dilakukan sesuai
dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi
pemerintah, serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan
moralitas.
- Asesmen
kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah dilakukan dalam rangka
pemetaan kompetensi dan pengembangan karier, yang merupakan bagian dari
manajemen karier pegawai dengan menerapkan prinsip Merit System yang
dilakukan melalui mutasi, promosi, dan penugasan khusus, serta
pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Guru,
kepala, dan pengawas madrasah yang tidak mengikuti AKG, AKK, dan AKP akan
diberikan sanksi administratif.
Bapak ibu juga bisa belajar soal-soal dan kunci jawaban ujian AKG Madrasah si bawah ini:
Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat Edaran Pelaksanaaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan
Pengawas Madrasah, melalui tautan dibawah ini:
Surat Edaran Pelaksanaaan Asesmen KompetensiGuru, Kepala, dan Pengawas Madrasah
Demikanlah tulisan tentang Surat Edaran
Pelaksanaaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah, semoga
bermanfaat.
File Penting Terkait dengan AKG AKK dan AKP Madrasah
- Contoh soal dan kunci jawaban Materi Pedagodik Unduh : https://bit.ly/33AMRWg
- Contoh soal dan kunci jawaban Materi Numerasi Unduh : https://bit.ly/34Byksw
- Contoh soal dan kunci jawaban Materi Sains Unduh : https://bit.ly/30JT3cK
- Cara Daftar AKG AKK AKP Pada Simpatika : https://bit.ly/3iKyxy
- 45+ Contoh Soal dan Pembahasan Ujian AKG Madrasah Materi Pedagogik
- 125 + Contoh Soal Dan Kunci Jawaban Ujian AKG SIMPATIKA Kemenag 2020
- 50 + Contoh Soal Dan Kunci Jawaban Persiapan AKG Kemenag 2020
- 100+ Contoh Soal Dan Kunci Jawaban Asesmen Kompetensi Guru MI (AKG Profesional Sains)
- Tips SuksesMengerjakan Ujian AKG Madrasah
- JUKNIS AKG AKK DAN AKP Madrasah Tahun2020
- KISI-KISI SOAL UJIAN AKG AKK dan AKP Madrasah Tahun 2020
- Surat Edaran Uji Coba Aplikasi Ujian AKG Madrasah 2020