DAFTAR NAMA GURU PAI NON PNS PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) KEMENAG
DAFTAR NAMA GURU PAI NON PNS PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) KEMENAG sudah dirilis oleh Kemenag melalui surat Finalisasi Data Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menindaklanjuti Surat kami Nomor : B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tanggal 22 September 2020 tentang verifikasi data rekening calon penerima bantuan subsidi upah, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
- Data Guru BPNS yang sudah kami usulkan sebagai penerima program ini
sebanyak 124.454 orang;
- Data guru BPNS yang kami usulkan sudah dilakukan review oleh Itjen dan
sudah dipadankan juga dengan data penerima bantuan lainnya oleh BPJS;
- Hail review dan pemadanan data diperoleh penjelasan sebagai berikut:
1.
Guru yang sudah menerima BSU BPJS
atau Pra Kerja sebanyak 30.974 orang;
2.
Guru yang belum menerima bantuan
sebanyak 93.480 orang. Guru dengan kriteria ini merupakan guru yang berhak
menerima Program Bantuan Subsidi Upah. (data by name bisa dilihat pada lampiran
II).
- Setelah kami cermati validitas data rekening guru dengan kriteria
sebagaimana poin 3 huruf b masih terdapat data yang belum akurat, maka
kami mohon Bapak/Ibu Kabid segera menginstruksikan admin SIAGA untuk
validasi ulang Data Rekening melalui SIAGA dengan mekanisme sebagai
berikut:
1.
Menginformasikan ke guru dengan
kriteria sebagaimana poin 3 huruf b untuk input data rekening pada FITUR DATA
REKENING akun guru yang bersangkutan kemudian klik tombol AJUKAN VERVAL.
Penjelasan lebih lanjut silahkan kunjungi situs: https://www.youtube.com/watch?v=iudFk_KulYA
.
2.
Admin SIAGA kanwil melakukan
verifikasi data rekening Guru dengan memastikan data yang diinput guru sesuai
dengan buku tabungannya dan Bank yang dipilih sudah muncul kode banknya.
Penjelasan lebih lanjut silahkan kunjungi situs: https://youtu.be/TooJpPExFcs
.
3.
Kepala Bidang membuat SPTJM dan
mengupload pada Fitur VERVAL REKENING Akun SIAGA Provinsi. (draf bisa dilihat
pada lampiran I).
- Batas akhir pelaksanaan validasi data Rekening dan upload SPTJM adalah
pada tanggal 26 November 2020 pukul 12.00 WIB.