1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, akhirnya ada angin segar bagi guru Madrasah non PNS terkait dengan bantuan langsung atau subsidi yang sudah diadakan pada bulan-bulan sebelumnya, karena pada tangga 12 November 2020 anggaran sebesar 1,152 T sudah di setujui oleh Kemenkeu.
Untuk informasi selengkapnya silahkan simak
berita terbaru dari laman resmi kemenag.go.id
Usulan Kemenag terkait anggaran bantuan
subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah mendapat
persetujuan dari Kemenkeu. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran
Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan
untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS.
Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang
Sekjen Kemenag Nizar, Minggu (15/11). Nizar saat ini masih berada di Arab Saudi
dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan umrah di masa
pandemi.
“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,”
sambungnya.
Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan
disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun. Lainnya
disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar,
GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS
pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.
“Tahapan selanjutnya adalah pencairan.
Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera
dicairkan,” harap Sekjen.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS
Madrash yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke
Kementerian Keuangan
“Setelah proses validasi BPJS sudah
selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke
Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.
Demikianlah informasi tentang 1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu, semoga bermanfaat.