Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020
Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020 – Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah Indonesia, ajang kompetensi Sain Madrasah atau KSM tahun 2020 sekarang sudah sah dan juga sudah ada Juknisnya, Juknis ini di susun untuk memudahkan dalam pelaksanaan KSM tahun 2020, semua aturan dan petunjuk Kompetensi Sain Madrasah tahun 2020 ini sudah disampaikan melaluin SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tertanggal 2 September 2020
Ketentuan-ketentuan
peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Online Tahun 2020 diatur juga dalam
Juknis KSM Online melalui SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tahun 2020, ketentuan
tersebut adalah adalah sebagai berikut:
1. Siswa adalah Warga Negara RI yang
terdaftar resmi di Madrasa dibuktikan dengan Kartu Pelajar, Surat Keterangan
Kepala Madrasah, dan Raport terakhir.
2. Peserta adalah Siswa kelas 4,
5, dan 6 MI; Kelas 7, 8, dan 9 MTs; dan siswa kelas 10, 11, dan 12 MA pada tahun
pelajaran 2020/2021.
3. Peserta yang telah diseleksi
oleh satuan pendidikan hanya dapat mengikuti 1 (satu) bidang lomba.
4. Siswa yang melanggar
ketentuan diatas, secara otomatis akan didiskualifikasi oleh system.
Dengan terbitnya Juknis KSM 2020 ini diharapkan semua madrasah memiliki
dan memperiapkan anak didiknya mulai dari latihan soal KSM pada tahun-tahun
yang lalu, jika bapak Ibu belum punya contoh soalnya silahkan download DI SINI.
Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020
Download juga Panduan cara pendaftaran peserta KSM tahun 2020 di SINI
Demikianlah tulisan singkat tentang Juknis
Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020, semoga bermanfaat