Surat Edaran Tentang Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021


Surat Edaran Tentang Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 – infosekolah87.com sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran baru sebagai kelanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 antara lain adalah pelaksanaan registrasi peserta didik baru. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan dalam pengadministarasian data siswa dimohon saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :


1.    Memberikan petunjuk atau perintah kepada semua Kemenag Kabupaten / Kota dan Madrasah di wilayah kerja saudara untuk melakukan registrasi siswa dengan benar dan sesuai prosedur pada aplikasi EMIS terutama yang terkait dengan atribut data Nomor Induk Siswa Nasional  (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dikarenakan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Madrasah yang terkait dengan siswa akan menggunakan kode Unik siswa, antara lain NISN dan NIK.

2.    Memastikan seluruh Madrasah melakukan input data siswa baru dengan NISN, NIK dan atribut data lainnya secara lengkap dan akurat kedalam sistem pendataan EMIS.

Untuk Bapak ibu Operator harus sejak dini menyiapkan data siswa yang akurat supaya nantinya jika splikasi EMIS sudah di buka, kita akan lebih mudah dalam menginput data.

Demikianlah tulisan tentang  Surat Edaran Tentang Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga bermanfaat.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel