Surat Edaran Tentang Registrasi NISN Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021
Saturday, 4 July 2020
Edit
Surat Edaran Tentang Registrasi NISN Peserta
Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 – infosekolah87.com sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah
Indonesia, Dalam rangka
mempersiapkan tahun ajaran baru sebagai kelanjutan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 antara lain adalah pelaksanaan registrasi
peserta didik baru. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan dalam
pengadministarasian data siswa dimohon saudara melakukan langkah-langkah
sebagai berikut :
1. Memberikan
petunjuk atau perintah kepada semua Kemenag Kabupaten / Kota dan Madrasah di
wilayah kerja saudara untuk melakukan registrasi siswa dengan benar dan sesuai
prosedur pada aplikasi EMIS terutama yang terkait dengan atribut data Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini
dikarenakan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Madrasah yang terkait dengan
siswa akan menggunakan kode Unik siswa, antara lain NISN dan NIK.
2. Memastikan
seluruh Madrasah melakukan input data siswa baru dengan NISN, NIK dan atribut
data lainnya secara lengkap dan akurat kedalam sistem pendataan EMIS.
Untuk
Bapak ibu Operator harus sejak dini menyiapkan data siswa yang akurat supaya
nantinya jika splikasi EMIS sudah di buka, kita akan lebih mudah dalam
menginput data.
Demikianlah
tulisan tentang Surat Edaran Tentang Registrasi NISN Peserta
Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga bermanfaat.