Syarat Menjadi Wakil Kepala Madrasah Sesuai Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020


Syarat Menjadi Wakil Kepala Madrasah Sesuai Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Dalam rangka mewujudkan visi dan misi madrasah, kepala madrasah perlu dibantu oleh wakil kepala madrasah yang diangkat dari unsur guru yang beri tugas tambahan. Wakil Kepala Madrasah bertanggungjawab membantu kepala madrasah dalam pengembangan madrasah dan pencapaian program-programnya. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan petunjuk Teknis Pengangkatan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah.

Syarat Menjadi Wakil Kepala Madrasah Sesuai Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020

Dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1.    Petunjuk Teknis ini menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Wilayah Kementarian Agama Provinsi tentang pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah.

2.    Petunjuk Teknis ini memuat tentang mekanisme pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wakil kepala madrasah

3.     Agar mensosialisasikan petunjuk teknis ini ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah-madrasah;

Adapun Syarat-syarat untuk menjadi wakil kepala madrasah sudah tertuang dalam Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020, yang mana dalam juknis tersebut sudah tertuang lengkap bagaimana proses pengangkatan hingga pemberhentian jabatan wakil kepala madrash.


Untuk lebih jelasnya silahkan download Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020, melalui tautan dibawah ini:

Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan SebagaiWakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020

Demikianlah tulisan tentang Juknis Pengangkatan Guru yang diberi Tugas Tambahan Sebagai Wakil Kepala Madrasah Nomor 1531 Tahun 2020


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel