Surat Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Thursday, 11 June 2020
Edit
Surat Edaran Pelaksanaan Survei
Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan Madrasah – infosekolah87.com,
sahabat infpsekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, melalui surat dengan nomor
: B.1008.1/DJ.I.II.HM.00/06/2020 tentang
Pelaksanaan Survei From Home bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, yang
mana surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan
Islam Se-Indonesia.
Dalam surat tersebut ditulisakan bahwa
dalam rangka mengevaluasi Teaching From Home yang sudah dilakukan oleh guru dan
tenaga kependidikan selama masa penanganan Covid-19 maka Dirjen Pendis melalui
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
madrasah akan melaksanakan survei TFH bagi guru dan tenaga kependidikan
berbasis online melalui SIMPATIKA dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kanwil Kemenag Provinsi berkoordinasi
dengan kemenag Kabupaten atau kota untuk mengarahkan seluruh guru dan tenaga
kependidikan madrasah di wilayah binaanya untuk mengisi instrumen TFH melalui Simpatika.
2. Instrumen TFH ini langsung di isi
oleh guru dan tenaga kependidikan madrasah dengan menggunakan user dan pasword
yang dimiliki pribadi masing-masing.
3. Untuk menjamin validitas hasil
survei, maka pengisian Instrumen harus
di isi sendiri tidak boleh di wakilkan kepada pihak lainnya.
4. Periode survei mulai tanggal 11-18 Juni 2020.
Untuk lebih jelasnya silahkan
download Surat Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga
Kependidikan Madrasah, elalui tautan di bawah ini:
Demikianlah informasi tentang Surat
Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan
Madrasah, semoga bermanfaat.