Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Wednesday, 3 June 2020
Edit
Kementerian Agama
memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H atau
2020. Putusan ini dikeluarkan setelah pemerintah berkonsultasi dengan sejumlah
pihak.
Seperti diketahui,
Menteri Agama RI, Fachrul Razi, memastikan pembatalan keberangkatan ibadah haji
tahun 2020. Alasannya, pemerintah mengutamakan keselamatan jamaah di tengah
pandemi Covid-19 yang belum kunjung selesai.
Keputusan penudaan ibadah haji ini pun tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Langsung saja Download Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. melalui tautan di bawah ini:
Demikianlah informasi tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M., semoga bermanfaat.