Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020
Tuesday, 12 May 2020
Edit
Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 - infosekolah87.com, KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT
JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM secara resmi sudah mengeluarkan surat edaran tentang
pelaksanaan PPG dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020.
Surat edaran ini dikeluarkan di
Jakarta pada tanggal 5 Mei 2020 dengan nomor surat Nomor :
B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 Tentang Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru
dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020.
Surat edaran ini ditujukan Kepada Para
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Pendidikan
Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia.
Surat edarannya berisi sebagai
berikut:
Sehubungan dengan situasi dan kondisi
penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) yang sampai saat ini belum selesai
dan telah dilakukannya refocusing anggaran program pendidikan profesi guru
dalam jabatan bagi guru madrasah pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
untuk penanganan Covid-19, bersama ini kami sampaikan bahwa:
1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Tidak melaksanakan program pendidikan profesi
guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020.
2. Ketentuan pelaksanaan program pendidikan
profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan diatur kemudian menyesuaikan
dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh Kementerian terkait.
Untuk lebih jelasnya silahkan
download file surat peniadaan Program PPG dalam jabatan bagi guru Madrasah
tahun 2020 DISINI
Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020, semoga bermanfaat.