Download SK Dirjen Pendidikan Islam Tentang Kurikulum Darurat Pada Madrasah
Thursday, 21 May 2020
Edit
Bahwa saat ini seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
terdampak penyebaran Covid-19. Selain itu di beberapa daerah di wilayah Indonesia
terdapat juga yang terdampak musibah atau bencana lain walaupun bersifat lokal.
Dalam kondisi apapun, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Oleh karena itu negara berkewajiban mencarikan jalan keluar
keberlangsungan pendidikan di madrasah. Letak geografis wilayah Indonesia
sebagai daerah kepulauan dengan keadaan yang berbeda-beda, perlu dirumuskan
regulasi yang dapat menjadi solusi agar kegiatan pembelajaran tetap dapat dilaksanakan
dengan baik di tengah kondisi darurat apapun.
Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan
secara normal seperti biasanya, namun demikian siswa harus tetap mendapatkan
layanan pendidikan dan pembelajaran. Pada masa darurat Covid-19, madrasah telah
melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi
dan kreatifitas masing-masing madrasah. Siswa belajar dari rumah dengan
bimbingan dari guru dan orang tua.
Dalam rangka mendukung kegiatan belajar jarak jauh,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melakukan beberapa ikhtiar pada masa
darurat ini antara lain;
1.
membangun aplikasi elearning madrasah, 2)
menyediakan buku pelajaran elektronik,
2.
menggalakkan dukungan pembuatan bahan ajar oleh
gur madrasah secara gotong-royong berupa video, animasi, modul pelajaran, buku
elektronik untuk mengisi konten e-learning,
3.
Program Syiar Ramadhan Madrasah kerjasama dengan
Media Elektronik setiap hari Senin sampai dengan Jumat selama bulan Ramadhan,
4.
Kerja sama dengan Kedutaan Rusia pemanfaatan platforms
Dragonlearn.org, yaitu belajar matematika menyenangkan untuk siswa MI secara
gratis selama masa pandemi Covid-19 dan lain sebagainya.
Upaya-upaya tersebut dalam rangkamengoptimalkan layanan
pendidikan di madrasah di masa darurat. Dari hasil evaluasi pelaksanaan
pembelajaran jarak jauh, diketahui bahwa belum semua madrasah dapat menjalankan
kegiatan pembelajaran jarak jauh secara online/daring (dalam jaringan) secara
penuh, dan sebagian besar menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh secara
luring (luar jaringan).
Beberapa kendala antara lain, keterbatasan SDM, keterbatasan
sarana berupa laptop atau HP yang dimiliki siswa, kesulitan akses internet dan
keterbatasan kuota internet siswa yang disediakan orang tuanya, dan sebagainya.
Disamping itu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa darurat Covid-19
antara satu madrasah dengan madrasah yang lainnya sangat bervariasi, sesuai
dengan persepsi dan kesiapan masing-masing madrasah.
Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus
berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah
sebagai masa darurat, maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun
tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya, pembelajaran tersebut
perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut
panduan kurikulum darurat.
Implementasi Kurikulum Darurat pada Madrasah baik jenjang
Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Intidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan
Madrasah Aliyah (MA) menuntut adanya perubahan paradigma pada perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilaksanakan sepenuhnya di
madrasah, tetapi siswa dapat belajar dari rumah. Kegiatan pembelajaran yang tadinya
lebih banyak dilaksanakan secara tatap muka antara guru dengan siswa di kelas,
berubah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) dan luring
(luar jaringan). Kegiatan belajar dari rumah menuntut adanya kolaborasi,
partisipasi dan komunikasi aktif antara guru, orang tua dan siswa. Belajar dari
rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi
lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan
kemandirian siswa. Guru harus lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi
pelajaran dan memberi tugas kepada siswa, agar terwujud pembelajaran yang
bermakna, inspiratif dan menyenangkan agar siswa tidak mengalami kebosanan belajar
dari rumah.
Agar kegiatan pembelajaran pada masa darurat berjalan dengan
baik dan optimal, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian agama
Republik Indonesia menyusun Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah, sebagai
acuan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada masa darurat.
Untuk Penyampaian SK Dirjen Pendidikan Islam Tentang Kurikulum Darurat Pada Madrasah Bisa Di Download Disini