Surat Edaran Pelaksanaan UN Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Tuesday, 17 March 2020
Edit
Surat Edaran Pelaksanaan UN Tahun 2020
terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19) – Melalui Surat Edaran yang
bernomorkan 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 menyampaikan perihal
pelaksanaan UN tahun 2020. Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Dengan hormat,
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sangat prihatin dengan penyebaran
virus corona (COVID-19) yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban
jiwa. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai langkah antisipasi dan preventif
untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar
(POS) Ujian Nasional yang ditetapkan BSNP, maka pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
Tahun 2020 diatur sebagai berikut:
1.
Dalam hal Pemerintah Provinsi atau
Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan
di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan
kemudian setelah berkoordinasi dengan Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat
Pusat.
2.
Dalam hal
Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau
meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian
Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah
ditetapkan oleh BSNP.
Mohon bantuan
Saudara untuk meneruskan informasi ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan dalam wilayah kewenangan
Saudara.
Silahkan download
Surat Edaran Pelaksanaan UN Tahun 2020
terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19) melalui tautan di bawah ini:
Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran Pelaksanaan
UN Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19) semoga bermanfaat.