Terbaru POS Ujian Madrasah Tahun 2019/2020
Thursday, 23 January 2020
Edit
Terbaru POS Ujian Madrasah Tahun
2019/2020 – sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, ada kabar
terbaru tentang pelaksanaan Ujian Madrasah tahun 2020 yaitu terbitnya POS Ujian
Madrasah tahun 2019/2020.
Prosedur
Operasional Standar Ujian Madrasah sebagaimana ketetapan SK Ditjen Pendis Nomor
247 Tahun 2020 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 43 Tahun 2019. Di mana dalam Permendikbud tersebut diamanatkan tentang
penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan menyerahkan
penyelenggaraan ujian kepada masing-masing satuan pendidikan, termasuk
madrasah. Sehingga mulai dengan penetapan peserta, bentuk ujian, pembuatan
kisi-kisi dan naskah soal, waktu atau jadwal penyelenggaraan, diserahkan kepada
masing-masing madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43nTahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian
Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional pasal 2 ayat 1
menyebutkan bahwa Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan
penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai
pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Pasal 3
menyebutkan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang. Hal
tersebutmenegaskan bahwa satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menyelenggarakan
ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi
lulusan bagi peserta didiknya.
Untuk mengukur pencapaian standar
kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK) perlu diadakan ujian akhir jenjang pendidikan yang disebut Ujian Madrasah
(UM).
Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan
UM, maka disusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah
(POS UM) sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur
pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada
Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Unduh POS Ujian Madrasah 2019/2020
Untuk lebih jelasnya , bapak
ibu bisa langsung download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
247 Tahun 2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah
Tahun Pelajaran 2019/2020 secara lengkap. Untuk mengunduhnya, sila gunakan
tautan di bawah.
Demikianlah tulisan mengenai POS Ujian Madrasah
2019/2020, semoga bermanfaat.