PENTING ! Surat Edaran Percepatan Kesiapan Data UN 2020
Saturday, 30 November 2019
Edit
PENTING ! Surat Edaran
Percepatan Kesiapan Data UN 2020 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, Pelaksanaan ujian yang sebentar lagi akan
dilaksanakan maka Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan mengeluarkan surat
edaran percepatan kesiapan data UN TAPEL 2019/2020 yang berisi : Merujuk pada
surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0110/SDAR/BSNP/IX/2019
tentang jadwal Ujian Nasional Tahun pelajaran 2019/2020, Kami sampaikan bahwa
Ujian Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2020 pada jenjang SMK.
Perlu kami sampaikan pula bahwa
Ujian Nasional tahun pelajaran 2019/2020 diperioritaskan melalui Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK). Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan
dan kerjasama saudara untuk melakukan :
1. Menetapkan data siswa dan
sekolah yang mengikuti UNBK baik secara mandiri maupun yang akan mengikuti UNBK
disekolah lain tempat pelaksanaan UNBK (Bergabung)
2. Melakukan klarifikasi dan
konfirmasi mengenai selisih data peserta yang terdapat di Dapodik/PDSPK dengan
data calon peserta UN yang telah mendaftar ke Puspendik (melalui laman BIOUN).
3. Melakukan klarifikasi dan
konfirmasi mengenai prosentasi jumlah peserta UNBK.
4. Menyampaikan kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan data UN 2020 kepada pusat
penilaian pendidikan (puspendik) paling lambat tanggal 10 Desember 2019 melalui
laman sebagai berikut :
a. Data peserta UNBK SMP/MTs melalui link http://biounsmp.kemdikbud.go.id/
b. Data peserta UNBK SMA/MA melalui link https://biounsmama.kemdikbud.go.id/bioun2020/#biodata!
c. Data peserta UNBK SMK melalui link https://biounsmk.kemdikbud.go.id/2020/
d. Data peserta UNBK paket B dan paket C melalui link https://biounpaketabc.kemdikbud.go.id/
Perlu kami sampaikan bahwa data
yang disampaikan tersebut akan segera kami gunakan sebagai dasar untuk
persiapan percetakan Bahan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 yang akan
dilaksanakan pada awal bulan Desember 2019.
Untuk lebih jelasnya terkait
Surat edaran BISA DI DOWNLOUD DISINI