Surat Edaran Revisi Kebijakan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Peserta PPG Tahun 2018
Friday, 18 October 2019
Edit
Surat Edaran Revisi Kebijakan Pelaksanaan
Uji Kompetensi Mahasiswa Peserta PPG Tahun 2018 – infosekolah87.com,
sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasa Indonesia, ada kabar terbaru terkait
dengan pelaksanaan Ujian Ulang PPG yang akan dilaksanakan pada bulan November
mendatang. Sebelumnya admin sudah pernah membagikan tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Tahun 2018 tapi kali ini
ada surat Revisi Surat Edaran Revisi Kebijakan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa
Peserta PPG Tahun 2018. Untuk memahami apa saja yang direvisi dan apa saja
kebijakan terbaru setelah direvisi silahkan simak penjelsan di bawah ini:
Sebelum Revisi
- Bagi Guru Madrasah peserta PPG Dalam Jabatan
Tahun 2018 yang tidak lulus Uji Pengetahuan dan Peserta PLPG Tahun 2017
yang tidak lulus Uji Tulis Nasional diberikan kesempatan melaksanakan Uji
Pengetahuan ulang pada bulan November tahun 2019. Kepada peserta tersebut
dibebankan biaya mandiri sebesar Rp. 300.000,- sedangkan untuk proses
pendaftaran dilakukan melalui aplikasi UKMPPG Kemenristekdikti
http://ukmppg.ristekdikti.go.id/
- Bagi Guru Madrasah peserta PPG Dalam Jabatan
tahun 2018 yang tidak lulus Uji Kinerja (UKIN) diberikan kesempatan untuk
melaksanakan Uji Kinerja ulang pada bulan November tahun 2019dan kepada
peserta ini dibebankan biaya mandiri sebesar Rp. 1.000.000,- proses
pendaftaran dilakukan melalui perguruan tinggi pelaksana PPG dalam Jabtan
terekat.
Direvisi Menjadi
- Bagi Guru Madrasah peserta yang tidak lulus PLPG
tahun 2017 diberikan kesempatan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru
(PPG) melalui mekanisme seleksi akademik atau pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2020
- Bagi Guru Madrasah peserta yang tidak lulus Uji
Pengetahuan diberikan kesempatan melaksanakan Uji Pengetahuan ulang pada
bulan November tahun 2019. Kepada peserta tersebut dibebankan biaya
mandiri sebesar Rp. 300.000,- sedangkan untuk proses pendaftaran dilakukan
melalui aplikasi UKMPPG Kemenristekdikti http://ukmppg.ristekdikti.go.id/
- Bagi Guru Madrasah peserta PPG Dalam Jabatan
tahun 2018 yang tidak lulus Uji Kinerja (UKIN) diberikan kesempatan untuk
melaksanakan Uji Kinerja ulang pada bulan November tahun 2019 dan kepada
peserta ini dibebankan biaya mandiri sebesar Rp. 1.000.000,- proses
pendaftaran dilakukan melalui perguruan tinggi pelaksana PPG dalam Jabtan
terekat
Silahkan anda unduh Surat Edaran Revisi
Kebijakan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Peserta PPG Tahun 2018 Disini
Contoh soal PPG 2019 yang lain:
- 100+ Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pretes PPG Guru Kelas RA/PAUD
- 3 Paket Contoh Soal Potensi Akademik Pretes PPG Kemenag 2019
- 500+ Contoh Soal Dan Kunci Jawaban Pretest PPG Kemenag 2019
- 200 + Contoh Soal Persiapan Pretes PPG Kemenag 2019
- Latihan Soal Untuk Persiapan Pretes PPG Kemenag Mapel Bahasa Indonesia
- 300+ contoh soal dan kunci jawaban soal pretes PPG 2019
- 100+ Soal Pretes PPG Kemenag 2019
- Kisi-Kisi Pretest PPG Semua Mata Pelajaran