Jadwal Dan Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Daljab Tahun 2019


Jadwal Dan Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Daljab Tahun 2019 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87, ada info terbaru terkait dengan program PPG tahun 2019 sesuai dengan surat edarannya silahkan di simak suratnya di bawah ini untuk info lengkapnya bisa di download melalui link yang sudah disediakan di akhir artikel ini


1. Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah Guru Tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 ;
2. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan Ijazah S-1/DIV ;
3. Verfikasi dan Validasi akan dilakukan untuk melihat :
a. Linearitas antara program studi kualifikasi akademik S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabel linearitas sebagaimana terlampir ;
b. SK Dua tahun terakhir sebagi Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat ;
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik di Tempatt Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan ;
5. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kamampuan akademik tahun 2019, dan daftar linearitas bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV tertera pada lampiran I dan II. 
Persyaratan
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
d. Memiliki NUPTK.
e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D IV dan sesuai dengan
bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g. Sehat jasmani dan rohani.

Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b. Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
 e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/D- IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
 f. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019. 
h. Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
i. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
j. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
2. Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran karena perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
 a. Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1/D-4.
 b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan  memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
b. “Ditolak” jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak
dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
c. “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi
dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.

Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka agar dapat diterima sebagai peserta seleksi kemampuan akademik, guru harus  memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.

Untuk mendownload suratnya silahkan klik tautan dibawah ini:


Demikianlah tulisan tentang Jadwal Dan Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Daljab Tahun 2019, semoga bermanfaat

Contoh soal PPG 2019 yang lain:





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel