Juknis PIP Kemenag 2019
Wednesday, 18 September 2019
Edit
Juknis PIP Kemenag 2019 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah Indonesia, Dirjen Pendis sudah menerbitkan petunjuk teknis
pelaksanaan bantuna social program Indonesia pintar untuk tahun anggaran tahun
2019 dengan surat yang bernomorkan B.1532.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2019 tentang
penyampaian petunjuk teknis pelaksanaan bantuan social program Indonesia Pintar
tahun 2019.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan akuntabilitas
pelaksanaan bantuna sosila Program IIndonesia Pintar (PIP) tahun 2019,
direktorat kurikulum sarana, kelembagaan dan sesiswaan telah menyusun juknis
PIP Kemenag 2019 berdasarkan keputusan Dirjen Pendis Nomor 1781 Tahun 2019
tanggal 28 Maret 2019.
Adapun tujuan program Indonesia pintar (PIP) kemenag antara lain
adalah sebagai berikut;
- Meningkatkan angka partisipasi
pendidikan dasar dan menengah.
- Meningkatkan angka keberlanjutan
pendidikan dasar dan menegah yang ditandai dengan menurunya angka putus
sekolah dan angka melanjutkan.
- Menurunnya kesenjangan partisipasi
antar kelompok masyarakat, terutama antara masyarakat kaya dan masyarakat
miskin, antara penduduk laki-laki dan perempuan, antara wilayah perkotaan
dan perdesaan dan atar daerah.
- Meningkatkan kesiapan siswa
pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang
pendidikan tinggi.
Langsung saja
silahkan download Juknis PIP Kemenag 2019 melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah tulisan
tentang Juknis PIP Kemenag 2019 semoga bermanfaat