Terbaru Juknis Penyusunan RPP Untuk RA Tahun 2019 ( SK Dirjen No 2762 Tahun 2019
Saturday, 31 August 2019
Edit
Terbaru
Juknis Penyusunan RPP Untuk RA Tahun 2019 – infosekolah87.com, sahabat
infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, kini keberadaan RA sangat
diperhatikan oleh pemerintah, banyak sekali-kali kebijakan-kebijakan yang
memperkuat keberadaan RA di Indonesia, salah satunya adanya juknis tentang
penyusunan RPP untuk jenjang RA.
Pembelajaran
merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga
pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan
berkesinambungan.
Kegiatan
pembelajaran dapat dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan
RA dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua anak.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.
Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.
Pendidik harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran.
Oleh karena
itu, pendidik RA diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan
perkembangan anak.
Langsung saja ke inti dari postingan
pada malam hari ini yaitu Juknis penyusunan RPP untuk RA, untuk lebih cepat
memahami silahkan download file juknis penyusunan RPP untuk RA melalui tautan
dibawah ini:
Demikianlah tulisan singkat mengenai
juknis penyusunan RPP untuk RA semoga bermanfaat