Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2019/2020
Friday, 30 August 2019
Edit
Surat Pengantar Pemutakhiran Data
Emis Semester Ganjil 2019 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya
madrasah Indonesia, tahun ajaran baru sudah berjalan kurang lebih dua bulan dan
pendataan untuk Emis sudah diumumkan secara resmi melalui surat yang tertanggal
29 Agustus 2019.
Dengan dikeluarkannya surat resmi
ini, operator madrasah sudah siap untuk melangkah kedepan dalam melaksanakan
tugasnya sebagai operator madrasah yang sudah ditunjuk dan dan diberikan surat
tugasnya.
Dalam postingan kali ini akan
menulis kembali isi surat tersebut, jika sahabat ingin memeiliki file suratnya
slahkan download melalui link di akhir artikel ini. Isi dari surat tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang meliputi;
- EMIS Madrasah, terdiri dari RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah berada
dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di
tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah /Pendis di
tingkat KanKemekemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan
Kankemenag Kab/Kota).
- EMIS PD-Pontren, terdiri dari data Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah
Diniyah Takmiyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), Pondok
Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Wajar Dikdas),
Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)
berada di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat
Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat
Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan
Kankemenag Kab/Kota).
- EMIS PD-Pontren tidak melakukan pendataan Program Paket (A,B dan C) yang
dikelola oleh PKBM dibawah naungan Pondok Pesantren. Pendataan
penyelenggaraan Program Paket tersebut dilakukan melalui DAPODIK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- EMIS PAI, terdiri dari data Guru PAI, Pengawas PAI dan
Penyelenggaraan PAI di Sekolah berada dibawah koordinasi Bidang
PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi
PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkat Kankemenag Kab. Kota (sesuai
tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota).
2. Aplikasi pendataan EMIS dapat di
akses pada laman:
- Aplikasi EMIS
Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Aplikasi EMIS
PD-Pontren : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
- Aplikasi EMIS
PAI :
emispendi.kemenag.go.id/emis_pai
3. Satuan Pendidikan (RA, MI, MTs,
MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Dikdas, PDF dan SPM), Guru PAI, Pengawas PAI
dan Pengawas MAdrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak
untuk mendapatkan layanan apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
4. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran
data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 dimulai terhitung tanggal 1
September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019.
5. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
diharapkan untuk meneruskan informasi ini ke seluruh satuan pendidikan RA,
MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Dikdas, PDF dan SPM), Guru PAI,
Pengawas PAI dan Pengawas MAdrasah yang berada di wilayahnya melalui Kankemenag
Kab/Kota.
6. Khusus untuk pendataan EMIS
Madrasah (RA, MI, MTs dan MA), mohon diperhatikan tahapan-tahapan pendataan
sebagaimana terlampir dibawah ini:
Itulah isi dari Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2019/2020 yang sudah diedarkan dan kita sebagai pengelola madrasah segera melaksanakan apa yang sudah ditugaskan kepada kita
Demikianlah informasi terkait dengan Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2019, untuk mendownlodnya silahkan download melalui tautan dibawah ini: