Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019
Friday, 2 August 2019
Edit
Juknis
Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019 –
infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indoensia, Kementerian
Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan berbagai
kebijakan dan program untuk meningkatkan mutu Madrasah. Kebijakan peningkatan
mutu pendidikan Islam khususnya pendidikan madrasah harus didukung dengan
penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran dan pembiayaan
pendidikan, tata kelola dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Salah
satu implementasi Program Peningkatan Mutu Madrasah Difokuskan Pada Peningkatan
Sarana dan Prasarana Madrasah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Rencana
Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2015 - 2019, yaitu
Peningkatan Mutu Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan Madrasah. Sehingga
ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah berkualitas, unggul dan berkarakter
dapat terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Peningkatan
akses dan mutu layanan pendidikan madrasah melalui upaya pemenuhan standar
sarana dan prasarana pendidikan madrasah tentu membutuhkan pengelolaan dan
pendanaan dengan memanfaatkan berbagai skema
pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah program
Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah yang bersumber dari anggaran melalui
Pembiayaan SBSN.
Untuk
melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran program peningkatan sarana
prasarana madrasah yang bersumber dari pembiayaan
SBSN
maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuat Desain Purwarupa (Prototype)
sebagai acuan bagi satuan kerja pelaksana proyek dalam membuat Desain Bangunan
madrasah yang digunakan untuk menghitung estimasi anggaran dan perencanaan
pembangunan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Berdasarkan
penjelasan sebagaimana tersebut di atas, maka disusun Petunjuk Teknis Program
Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019 untuk
digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam mengimplementasikan program
peningkatan sarana dan prasarana
Madrasah
yang dibiayai melalui SBSN.
Silahkan
Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun
Anggaran 2019 melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah
tulisan singkat tentang Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN
Tahun Anggaran 2019, semoga bermanfaat