Penting : Tips Supaya Ajuan PPG Kemenag 2019 Tidak di Tolak Kanwil
Friday, 12 April 2019
Edit
Penting : Supaya Ajuan PPG Kemenag
2019 Tidak di Tolak Kanwil – Setelah
muncul Notifikasi tentang Ajuan Sertifikasi 2019 di akun SIMPATIKA para PTK
sangat bersyukur karena yang berhak untuk mengajukan PPG tidak lagi TMT 2005
tetpai TMT 2015, ini pasti membuat jumlah pengajuan PPG semakin banyak karena
yang semula tidak bisa sekarang bisa TMT 2015.
Setelah kita mendapat Notifikasi
pengajuan PPG dan kita sudah memenuhi syarat ada beberapa hal yang kita harus
perhatikan supaya ajuan kita diterima oleh Kanwil, karena yang berhak
memverifikasi adalah kanwil bukan kemenag kabupaten
Yang pertama yang harus di perhatikan
adalah scan ijazah harus jelas dengan ukuran minimal 200 KB dan maksimal 1 mb.
kami menyarankan untukk discan pakai alat walaupun kadang kita bisa dengan cara
kita ambil pakai foto hp kita, untuk jaga-jaga lebih baik di scan pakai alat scanner
Yang kedua ini adalah yang paling penting
dalam pengajuan yaitu kita harus mengajukan Mapel PPG kita harus linear dengan
ijzah kita, walaupun kita tidak linear dengan mapel yang kita ajarkan saat ini.
Karena di akun simpatika jika Ijazah kita tidak linear dengan mapel PPG maka
akan otomatis di TOLAK KANWIL.
Contoh kita Punya ijazah PGMI tetapi di
madrasah kita mengajar mata pelajaran Fiqih, tentu jika kalian mengajukan Mapel
PPG Fiqih maka otomatis Ijazah kamu tidak Linear karena yang linear dengan
Fiqih adalah ijazah PAI dan kita dalam pengajuan Mapel PPG adalah Guru Kelas
MI.
Untuk itu telitilah dalam pengajuan PPG
ini supaya kita tidak ditolak oleh Kanwil, untuk mengetahui daftar Liniearitas
ijazah kita kalian bisa lihat table di bawah ini :
Jika kita belum menemukan ijazah kalian
di table diatas kalian bisa cek table lengkapnya melalui tautan di bawah ini
lengkap untuk semua ijazah
Demikianlah tulisan tentang Penting :
Supaya Ajuan PPG Kemenag 2019 Tidak di
Tolak Kanwil, semoga bermanfaat, ikuti informasi terbaru melalui halaman
facebook kita Info Seputar Madrasah