JUKNIS Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019


JUKNIS Program Bantuan Siswa Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019  - infosekolah87.com - Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, sebelumnya saya ucapkan alkhamdulillah karena sejak ada kabar tentang adanya Program Beasiswa  Santri Berprestasi  (PBSB), kini telah resmi terbit Juknis Program beasiswa santri berprestasi pada tahun 2019, lahirnya juknis ini dilatar belakangi masalah yang tercantum dalam juknis PSSB tahun 2019 isinya sebagai berikikut : terkat Kebijakan pembangunan pendidikan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, mencakup tiga aspek, yaitu: perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata kelola pendidikan. Perluasan akses ditandai dengan meningkatnya angka partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Kebijakan peningkatan mutu dan daya saing merupakan upaya serius meningkatkan kualitas pendidikan Islam sehingga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.

JUKNIS Program Beasiswa  Santri  Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019

Sedangkan tata kelola pendidikan Islam berkaitan dengan penataan kelembagaan, majamen pengelolaan dan regulasi pendidikan. Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, pondok pesantren sebagai bagian dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini tidak terlepas dari beberapa kenyataan: Pertama, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai akar pengaruh yang kuat di masyarakat; Kedua, pesantren mempunyai warga belajar yang jelas yang menjadi objek program; Ketiga, pesantren memiliki sumber daya manusia yang dibutuhkan sebagai tenaga pengajar dalam penyelenggaraan program; keempat, pesantren juga memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program; dan Kelima, pesantren mempunyai peran yang cukup kuat dalam komitmennya menegakkan nilai-nilai religiusitas, kebangsaan dan kemanusiaan. Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa akses masuk ke perguruan tinggi bagi santri berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi lemah, masih sangat terbatas.

Di sisi lain kualitas santri dinilai belum mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya di negeri ini. Oleh sebab itu, Kementerian Agama melalaui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sejak 14 (empat belas) tahun terakhir ini, telah mengupayakan memberikan afirmasi kepada santri melalaui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) sebagai perwujudan pelaksanaan kegiatan strategis Penyediaan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam Bermutu pada Program Pendidikan Islam sebagaimana termaktub dalam Rancangan strategis Kementerian Agama Tahun 2016-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2016-2019, dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi berkualitas dan ternama. Melalui PBSB, anggapan bahwa santri tidak bisa masuk dan kurang mampu bersaing di Perguruan Tinggi dalam negeri yang berkualitas serta ternama.

Banyak dari mereka yang mempunyai prestasi akademik memuaskan bahkan istimewa, juga diimbangi dengan prestasi non-akademik yang membanggakan. Pihak Perguruan Tinggi Mitra (PTM) merasa mendapatkan berkah, karena para santri telah memberi warna tersendiri di kampus yang selama ini dianggap “sekuler”. Kejuaran demi kejuaran telah diraih oleh santri peserta PBSB ditingkat lokal, nasional dan internasional yang menambah kepercayaan (trust) kalangan PTM terhadap kualitas santri.

Sementara itu, misi diselenggarakannya PBSB adalah agar para santri setelah menyelesaikan studinya di PTM dapat memperkuat pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren, terutama di bidang sains dan teknologi di samping Islamic Studies. Sehingga potensi-potensi yang ada di masyarakat pesantren dapat diberdayakan dengan baik, yang pada gilirannya lembaga pesantren yang telah berdiri ratusan tahun ini akan tetap eksis sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan masyarakat (community development).

Ekspektasi komunitas pondok pesantren terhadap keberlanjutan PBSB sangat tinggi, yang ditandai dengan membludaknya santri yang mengikuti seleksi PBSB dari tahun ke tahun, serta meningkatnya penataan sistem pembelajaran yang berorientasi pada mutu dan daya saing di pesantren semakin gencar. Di samping itu program ini telah dirasa memberikan dampak langsung berupa membantu santri yang kurang mampu studi di PTM dan sebagian alumni PBSB telah memulai mengikuti Program Pengabdian Alumni PBSB untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok pesantren.

Tahun Anggaran 2019 merupakan bagian dari penghujung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama, dimana ketentuan yang belum diatur dalam keputusan dimaksud diatur dan ditetapkan kemudian melalui petunjuk teknis. Untuk acuan bagi pengelolaan oleh semua pihak dipandang perlu untuk menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2019.

Untuk Lebih jelasnya tentang JUKNIA PBSB Tahun 2019 silahkan download Juknis PBSB tahun 2019 melalui tautan dibawah ini:


Demikianlah tulisan tentang JUKNIS Program Beasiswa  Santri  Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019 , semoga bermanfaat



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel