JUKNIS Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019
Wednesday, 10 April 2019
Edit
JUKNIS Program Bantuan Siswa Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019 - infosekolah87.com - Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, sebelumnya saya ucapkan alkhamdulillah karena sejak ada kabar tentang adanya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), kini telah resmi terbit Juknis Program beasiswa santri berprestasi pada tahun 2019, lahirnya juknis ini dilatar belakangi masalah yang tercantum dalam juknis PSSB tahun 2019 isinya sebagai berikikut : terkat Kebijakan pembangunan pendidikan Islam
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, mencakup tiga aspek, yaitu:
perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta tata kelola pendidikan.
Perluasan akses ditandai dengan meningkatnya angka partisipasi masyarakat di
dunia pendidikan. Kebijakan peningkatan mutu dan daya saing merupakan upaya
serius meningkatkan kualitas pendidikan Islam sehingga mampu bersaing dengan
lembaga pendidikan lainnya.
Sedangkan tata kelola pendidikan Islam
berkaitan dengan penataan kelembagaan, majamen pengelolaan dan regulasi
pendidikan. Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, pondok pesantren sebagai
bagian dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini tidak
terlepas dari beberapa kenyataan: Pertama, pondok pesantren merupakan lembaga
pendidikan yang mempunyai akar pengaruh yang kuat di masyarakat; Kedua,
pesantren mempunyai warga belajar yang jelas yang menjadi objek program;
Ketiga, pesantren memiliki sumber daya manusia yang dibutuhkan sebagai tenaga
pengajar dalam penyelenggaraan program; keempat, pesantren juga memiliki sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program; dan Kelima,
pesantren mempunyai peran yang cukup kuat dalam komitmennya menegakkan
nilai-nilai religiusitas, kebangsaan dan kemanusiaan. Namun demikian, fakta
menunjukkan bahwa akses masuk ke perguruan tinggi bagi santri berprestasi yang
memiliki latar belakang ekonomi lemah, masih sangat terbatas.
Di sisi lain kualitas santri dinilai
belum mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya di negeri ini. Oleh
sebab itu, Kementerian Agama melalaui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sejak 14 (empat belas) tahun
terakhir ini, telah mengupayakan memberikan afirmasi kepada santri melalaui
Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) sebagai perwujudan pelaksanaan
kegiatan strategis Penyediaan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam Bermutu pada
Program Pendidikan Islam sebagaimana termaktub dalam Rancangan strategis
Kementerian Agama Tahun 2016-2019 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2016-2019,
dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi berkualitas dan
ternama. Melalui PBSB, anggapan bahwa santri tidak bisa masuk dan kurang mampu
bersaing di Perguruan Tinggi dalam negeri yang berkualitas serta ternama.
Banyak dari mereka yang mempunyai
prestasi akademik memuaskan bahkan istimewa, juga diimbangi dengan prestasi
non-akademik yang membanggakan. Pihak Perguruan Tinggi Mitra (PTM) merasa
mendapatkan berkah, karena para santri telah memberi warna tersendiri di kampus
yang selama ini dianggap “sekuler”. Kejuaran demi kejuaran telah diraih oleh
santri peserta PBSB ditingkat lokal, nasional dan internasional yang menambah
kepercayaan (trust) kalangan PTM terhadap kualitas santri.
Sementara itu, misi diselenggarakannya
PBSB adalah agar para santri setelah menyelesaikan studinya di PTM dapat
memperkuat pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren, terutama di bidang
sains dan teknologi di samping Islamic Studies. Sehingga potensi-potensi yang
ada di masyarakat pesantren dapat diberdayakan dengan baik, yang pada
gilirannya lembaga pesantren yang telah berdiri ratusan tahun ini akan tetap
eksis sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan masyarakat (community
development).
Ekspektasi komunitas pondok pesantren
terhadap keberlanjutan PBSB sangat tinggi, yang ditandai dengan membludaknya
santri yang mengikuti seleksi PBSB dari tahun ke tahun, serta meningkatnya
penataan sistem pembelajaran yang berorientasi pada mutu dan daya saing di
pesantren semakin gencar. Di samping itu program ini telah dirasa memberikan
dampak langsung berupa membantu santri yang kurang mampu studi di PTM dan
sebagian alumni PBSB telah memulai mengikuti Program Pengabdian Alumni PBSB
untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok pesantren.
Tahun Anggaran 2019 merupakan bagian dari
penghujung Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Agama, dimana ketentuan yang belum diatur
dalam keputusan dimaksud diatur dan ditetapkan kemudian melalui petunjuk
teknis. Untuk acuan bagi pengelolaan oleh semua pihak dipandang perlu untuk
menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi
Tahun 2019.
Untuk Lebih jelasnya tentang JUKNIA PBSB
Tahun 2019 silahkan download Juknis PBSB tahun 2019 melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah tulisan tentang JUKNIS Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag 2019 , semoga bermanfaat