{SIMPATIKA} Penting !!! Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2019
Saturday, 30 March 2019
Edit
Penting
!!! Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2019 – infosekolah87.com,
Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasahn khususnya operator SIMPATIKA, kabar
baik untuk guru non PNS saat ini fitur untuk pengajuan Calon Penerima tunjangan
insentif sudah dapat diakses.
Jika
data no rekening untuk guru penerima TPG sudah otomatis tersimpan dalam
SIMPATIKA, tetapi untuk penerima tunjangan insentif harus mengisi data no
rekening di SIMPATIKA walaupun pada tahun yang lalu sudah pernah mengisi dan
menerima Tunjangan insentif.
Dan
hal yang penting adalah Silakan cek di akun simpatika masing-masing: APAKAH
LAYAK MENGAJUKAN tunjangan insentif atau tidak. Jika layak, tampaknya harus
mengulang mengajukan S39a. Karena itu persiapkan rekening Bank masing-masing,
lalu isikan:
>
Nama Bank
>
Nomor Rekening
> Scan buku rekening (besar 200 kb - 1 mb)
> Cabang bank
> Nama yang tertulis dalam buku rekening
.
Berikut kriteria guru madrasah yang dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat,alur pengajuan seperti tahun lalu tapi jika kalian lupa alurnya silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
- Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS
- Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Unggah juga gambar hasil scan buku tabungan Anda. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut.
- Untuk memeriksa kembali data ajuan Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan Anda.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
- Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Bagi PTK bukan PNS yang belum memenui syarat ajuan intensif GBPNS, saat akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memberikan informasi syarat ajuan yang belum terpenuhi seperti pada gambar dibawah ini :