Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK tahun 2019
Sunday, 24 February 2019
Edit
Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK
tahun 2019 – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, kami ucapkan
selamat kepada rekan rekan madrasah yang mengikuti seleksi P3k, semoga saja
semuanya lancar dan seperti apa yang telah diharapkan oleh semua guru yang
sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi PPPK.
Dalam kesempatan kali ini admin
akan berbagi tentang Nilai Ambang Batas yang harus dipenuhi oleh peserta
seleksi P3K, peraturan nilai ambang batas ini disusun dalam peraturan RANCANGAN
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG NILAI AMBANG BATAS SELEKSI
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK GURU, DOSEN, TENAGA KESEHATAN,
DAN PENYULUH PERTANIAN.
Ruang lingkup pengaturan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini untuk
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi adalah nilai minimal yang harus dipenuhi
oleh setiap peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian Tahun 2019.
Untuk mengetahui tentang Nilai
ambang batas seleksi PPPK silahkan unduh filenya melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah Nilai Ambang Batas
Seleksi PPPK tahun 2019, semoga bermanfaat