6 Tunjangan Guru Madrasah Yang Masuk Rancangan APBN 2019
Monday, 10 December 2018
Edit
6 Tunjangan Guru Madrasah Yang Masuk Rancangan
APBN 2019- Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, ini adalah
kabar baik untuk semua warga madrasah khususnya adalah pendidik atau guru yang
mengajar di lingkungan Kementerian Agama, baik PNS maupun Non PNS. Sebagaimana
yang sudah dilansir dari website resmi Kemenag.go.id, dalam web tersebut
menyatakan bahwa Pemerintah pada
tahun 2019 akan meningkatkan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama
dengan mengulirkan tunjangan profesi guru.
"Alhamdulillah berkat bantuan banyak pihak
kita bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 yang didalamnya termasuk upaya kita
untuk meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin, di malam Puncak Hari Guru Nasional, di Kota Pahlawan, Surabaya,
Minggu (25/11).
Disampaikan Menag ada enam tunjangan
kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN
2019, yaitu:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru.
- Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing sebanyak 974 ribu guru dialokasikan anggaran tidak kurang Rp2,98 triliun
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Non PNS yang belum inpassing dialokasikan anggaran tidak kurang 1,82 triliun rupiah bagi 101.484 guru.
- Tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dialokasikan 72,9 miliar rupiah untuk 4.500 guru.
- Tunjangan insentif khusus bagi guru PNS yang belum inpassing dan sertifikasi dialokasikan anggaran 900 miliar untuk 241.665 guru
- Tunjangan kinerja bagi guru PNS baik yang belum sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi. Dengan rincian bagi yang belum sertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai grade masing-masing dan yang sudah sertifikasi mendapatkan haknya berdasarkan selisih Tukin dari TPG.
"Mudah-mudahan tahun 2019 sudah bisa mulai
direalisasikan secara bersama," kata Menag.
Bahkan menurut Menag, di sejumlah provinsi sudah
ada yang bisa merealisasikan di bulan Desember 2018. "Namun yang jelas
pada 2019 seluruh provinsi berkewajiban merealisasikan semua tunjangan profesi
guru, tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru," tegas Menag.
Dikatakan Menag ada tiga tantangan di dunia
pendidikan. Yaitu, keterbatasan sarana prasarana, kesejahteraan guru, dan
kualitas serta mutu pendidikan dengan bentangan geografis yang beragam.
"Kita sedang membangun infrastruktur dan
kesejahteraan. Kita tidak menyerah dan terus berjuang agar tantangan dunia
pendidikan bisa kita atasi dengan sebaik-baiknya," ujar Menag dihadapan
ribuan guru yang hadir di Kota Surabaya.
Demikianlah informasi tentang 6 Tunjangan Guru Madrasah Yang Masuk Rancangan APBN 2019, semoga bermanfaat