Kebijakan Terbaru Terkait SKAKPT Yang Tidak Bisa Terbit
Tuesday 13 November 2018
Edit
Kebijakan
Terbaru Terkait SKAKPT Yang Tidak Bisa Terbit – ini adalah kabar
yang bagus untuk guru sertifikasi kemarin yang tidak muncul SKAKPT yang salah
satunya yang disebabkan oleh absen di simpatika yang masih ada alpanya atau
yang lupa saat mengisi absen di akun simpatika.
Dengan terbitnya
surat dari Dirjen Pendis dengan
bernomorkan : 830.B/Dt.I.II/KP.02.3/11/2018 tentang Optimalisasi pembayaran
tunjangan Profesi Guru Madrasah, surat ini ditujukan kepada kepala kantor
wilayah kementerian agama provinsi untuk disampaikan kepada seluruh guru yang
ada di madrasah.
Dalam surat
tersebut ada empat hal yang sangat penting yang harus dketahui oleh seluruh
guru madrasah yang sudah sertifikasi, admin infosekolah87 menyimpulkan ada dua
hal yang sangat penting diantaranya adalah:
- Jika terjadi Kesalahan dalam pengisian SKAKPT pada bulan Januari-Juni 2018 yang menyebabkan status tunjangan tidak layak, akan disesuaikan dengan SKAKPT bulan juli-agustus 2018.
- Bagi yang masih mengalami kendala status SKAKPT tidak hijau karena keterlambatan mengisi Absensi Guru pada SIMPATIKA khusus bulan Juli-September 2018, maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki dengan cara Kepala Madrasah yang bersangkutan membuat dan menyampaikan Surat Permohonan Pembukaan Update Kehadiran Guru di SIMPATIKA yang ditujukan ke Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kanwil Kementrerian Agama masing-masing Provinsi untuk diproses secara teknis.
Untuk lebih
jelasnya tentang surat tentang Optimalisasi pembayaran tunjangan profesi guru
madrasah silahkan download melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah informasi
tentang Optimalisasi pembayaran tunjangan profesi guru madrasah, semoga
bermanfaat