Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 Akan Di Percepat
Monday 1 October 2018
Edit
Kemenag Percepat Langkah Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 - Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
akan melaksanakan rangkaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan
bagi Guru Madrasah. Hal ini disampaikan Suyitno selaku Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah ketika memberikan materi pada pembukaan pada
kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,
Kamis (27/09) di Surabaya.
Menurut Suyitno, sebagai tindak lanjut
dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang melibatkan unsur Direktorat Pendidikan
Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemendikbud dan Kemenristekdikti serta PTKIN, saat
ini kita berkomitmen untuk menyelesaikan proses digitalisasi soal seleksi
akademik/pre tes khusus mata pelajaran agama Islam.
Sebanyak 27 orang Tim Penyusun Soal yang
berasal dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
dihadirkan melalui forum ini untuk memfinalisasi soal seleksi akademik/pre-tes PPG dalam
Jabatan bersama dengan tim IT UKG dari
Kemendikbud RI, jelasnya.
Lebih lanjut, Suyitno menyampaikan bahwa
seluruh tahapan pelaksanaan PPG dalam
Jabatan harus berpedoman kepada Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Standar Pendidikan Profesi Guru dan Pedoman Pembukaan Program Studi Pendidikan
Profesi Guru yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi. Ini jelas menjadi dasar hukum penyelenggaraan PPG dalam
Jabatan, terang Ketua Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama ini.
Di hadapan para peserta kegiatan yang
berasal dari unsur PTKIN, Kanwil Kementerian Agama Provinsi,
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah Negeri dan unsur Pengawas
Madrasah, beliau menyampaikan bahwa saat ini data calon peserta seleksi
akademik yang jumlahnya mencapai 20.000 orang sudah disiapkan oleh Direktorat GTK Madrasah. Selanjutnya, sebelum
dilaksanakan seleksi akademik, data tersebut akan diolah oleh tim IT untuk
plotting lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Sebelum mengakhiri materinya, Suyitno
menerangkan beberapa kendala dan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini,
misalnya: belum adanya penetapan LPTK penyelenggara PPG dalam
Jabatan yang secara spesifik ditunjuk untuk melaksanakan mata pelajaran PAI dan
Rumpunnya, selain itu sempat disinggung pula terkait pemenuhan hak bagi tim
penyusun soal, revisi anggaran pelaksanaan program PPG dalam
Jabatan, dan ketentuan penggunaan anggaran PPG dalam
Jabatan yang nampaknya akan melewati tahun anggaran 2018.
Solusi yang dilakukan
untuk mengatasi kendala tersebut diantaranya melaksanakan koordinasi internal
baik dengan Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Direktotat PTKI dan
Inspektorat Jenderal untuk harmonisasi kebijakan atas beberapa skema alternatif
pelaksanaan program.
Ia mengajak semua pihak untuk optimis
dan mengharapkan dukungan maupun kerjasama yang baik dari seluruh pihak
sehingga nantinya program PPG dalam
Jabatan ini dapat terlaksana dengan sukses, pungkasnya.
sumber : pendis.kemenag.go.id