Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah

Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, pada tahun 2018 ini direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan keputusan dengan bernomor 5164 yang isinya adalah tentang Petunjuk teknis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran pada madrasah.
Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah

Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka implementasi kurikulum 2013  dan peningkatan mutu pendidikan pada madrasah, untuk menjamin proses pembelajaran yang berjalan secara efektif dan efesien.

Supaya pembelajaran pada madrasah bisa berjalan dengan baik maka sangat dibutuhkan adanya perencanaan penyusunan pelasanaan pembelajaran atau biasa pendidik sebut dengan RPP yang dibuat oleh setiap pendidik.

Untuk menyelaraskan dalam pembuatan RPP oleh setiap pendidik maka sangat perlu pihak kemenag membuat sebuah juknis atau penduan bagaimana membuat RPP yang baik, sehingga benar-benar dalam pembuatan RPP bisa seragam seluruh madrasah se Indonesia.

Juknis yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen ini berlaku sebagai pedoman untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah 



Langsung saja silahkan download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah melalui tautan di bawah ini

Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah 

Demikianlah tulisan Tentang Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah   Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel